Ketum Jokowi Mania Sebut Pihak yang Terlibat Ekspor Pasir Laut Penghianat Bangsa, Singgung Jokowi?

Ketum Jokowi Mania Sebut Pihak yang Terlibat Ekspor Pasir Laut Penghianat Bangsa, Singgung Jokowi?

BeritakanID.com - Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menyoal izin ekspor pasir laut. Pria yang karib disapa Noel itu menolak kebijakan tersebut.

Tidak sampai di situ, ia bahkan menyebut pihak yang terlibat dalam ekspor pasir laut adalah penghianat bangsa. Spekulasi pun mencuat, apakah Noel menyinggung Jokowi?

Pegiat Media Sosial John Sitorus melihatnya demikian. Menurutnya Khon juga menyinggung Jokowi.

“Bahkan Ketum Jokowi Mania pun ngatain Jokowi sebagai penghianat bangsa,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (26/9/2024).

Jhon menyebut merupakan pihak dimaksud Noel. Mengingat Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk ekspor pasir laut.

“Ekspor Pasir laut ini ada setelah PP No. 26 tahun 2023 diterbitkan Jokowi dan diturunkan kedalam Permendag No. 20 dan 21 tahun 2024 oleh Zulkifli Hasan,” ujarnya.

Karenanya, kata Jhon, selain Jokowi, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga penghianat.

“Ini artinya, dari penjelasan Noel maka Zulkifli Hasan juga penghianat,” ucapnya.

“Ayo bang Noel…semangat jadi manusia Idealis,” tambahnya.

Noel, sendiri merupakan dikenal sebagai pendukung setia Jokowi. Namun menurutnya, ekspor pasir laut sama halnya dengan menjual kedaulatan Indonesia.

"Hentikan ekspor pasir laut. Jika menyewakan saja dianggap melanggar kedaulatan, apalagi mengekspornya, itu sama saja menjual Tanah Air," kata Noel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).

Ia pun mendesak pemerintah segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, yang menjadi dasar kebijakan ini. Noel bahkan mengingatkan kembali masalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan yang pernah terjadi akibat kebijakan ekspor pasir pada masa lalu.

"Pulau Sipadan dan Ligitan luasnya hanya 17,8 hektare, sedangkan konsesi yang diberikan melalui PP 26/2023 mencapai 131.157 hektare. Artinya, ini setara dengan lebih dari 7.000 kali luas Sipadan-Ligitan. Jadi, tidak bisa dianggap enteng. Sedimentasi itu hanya teori, faktanya kita punya pengalaman buruk soal ini," tandas Noel.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP