Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Demikianlah peribahasa.
KPK “menggonggong”, Kaesang berlalu. Demikianlah faktanya.
Ya, semula publik dibuat antusias. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Jumat (20/9/2024), menyatakan, Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil telaah fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep, Selasa (24/9/2024) kemarin, apakah termasuk gratifikasi atau tidak.
Faktanya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango, Selasa (24/9/2024), justru mempertanyakan siapa yang mau mengumumkan ihwal gratifikasi putra bungsu Presiden Jokowi itu.
Nawawi justru melempar balik bola panas gratifikasi Kaesang dengan menyatakan Pahala sendirilah yang akan mengumumkan.
Bahkan Nawawi mengelak telah menerima laporan hasil analisis gratifikasi Kaesang itu dari Pahala. Pahala pun urung mendapat “pahala” dari publik. Antiklimaks. Publik pun kecewa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (24/9/2024), beralibi: laporan analisis dugaan gratifikasi Kaesang belum rampung disusun administrasinya. Jika sudah rampung, akan diumumkan segera.
KPK pun seperti menggonggong. Sekadar menggonggong. Tak akan menggigit. Kaesang pun melenggang.
Padahal dibandingkan dengan Pimpinan KPK lainnya yang tersisa, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Nawawi termasuk yang relatif berani. Lainnya membebek pemerintah.
Ia, misalnya, menyatakan: KPK berwenang mengusut dugaan gratifikasi Kaesang meskipun Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan penyelenggara negara.
Padahal sebelumnya Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan lembaga antirasuah itu tak berwenang memeriksa Kaesang karena suami Erina Gudono itu bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri.
Tessa kemudian mempersilakan Kaesang, dan juga kakak iparnya, Bobby Nasution proaktif melaporkan dugaan gratifikasi mereka ke KPK. Tapi kalau tidak, ya tidak apa-apa.
Kaesang akhirnya datang ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (17/9/2024), untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ia sebut sebagai “nebeng” pesawat milik temannya saat bersama istri, Erina Gudono melancong ke Amerika Serikat, 18 Agustus lalu.
Klarifikasi Kaesang itulah yang oleh KPK akan diumumkan statusnya apakah fasilitas jet pribadi itu gratifikasi atau bukan, Selasa (24/9/2024) kemarin, namun batal.
Saat menghadiri sebuah diskusi antikorupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024), Nawawi melontarkan dua pantun yang isinya menyindir Kaesang dan Jokowi.
Sang anak jualan pisang
Si bapak pengusaha terasi
Jangan naik pesawat terbang
Kalau tiketnya dari gratifikasi
Burung pipit burung merpati
Bersiul riang di atas dahan
Jangan mimpi nebeng jet pribadi
Kalau cuma jualan pisang
Demikianlah dua pantun Nawawi. Diketahui, salah satu usaha Kaesang adalah berjualan pisang.
Sekilas, dengan dua pantun itu Nawawi memang seolah gagah berani. Tapi faktanya KPK tak berdaya. Sebab mungkin hanya Nawawi seorang diri yang berani. Pimpinan KPK lainnya tak bernyali.
Akhirnya, apa yang terlontar dari mulut Nawawi pun seakan sekadar gonggongan belaka. Tak akan ada “gigitan” kepada Kaesang yang akan terus berlalu dan melenggang begitu saja.
Begitu pun untuk Bobby Nasution, menantu Jokowi yang menjadi Walikota Medan dan kini maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, usai dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang viral di media sosial, isu dugaan gratifikasi jet pribadi dari seorang konglomerat Medan juga menimpa Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Bedanya, Kaesang sudah mengklarifikasi ke KPK, sementara Bobby belum.
Alhasil, akankah KPK benar-benar mengumumkan status dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan juga Bobby?
Lalu seperti apa hasil analisis KPK? Apakah KPK memang sekadar menggonggong sehingga Kaesang dan juga Bobby akan tetap berlalu? Kita tunggu saja tanggal mainnya.
Perpecahan di KPK
Lebih dari itu, silang-sengkarut pernyataan antara Pahala Nainggolan dan Nawawi Pamolango sedikitnya mengindikasikan tiga hal.
Pertama, kurangnya koordinasi antara Pahala dan Nawawi. Pahala seperti “one man show”. Nawawi pun merasa dilangkahi.
Kedua, terjadi perpecahan internal di tubuh KPK, baik antar-sesama Pimpinan KPK atau pun antara Pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Bahkan perpecahan itu mungkin sampai ke level penyelidik dan penyidik KPK.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa Pimpinan KPK memiliki “hidden agenda” atau agenda terselubung masing-masing.
Juga sudah bukan rahasia lagi bahwa para penyelidik dan penyidik KPK punya loyalitas dengan Pimpinan KPK masing-masing secara individual, bukan loyalitas kepada pimpinan atau lembaga secara kolektif kolegial.
Ketiga, bisa jadi kesimpulan atau hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang tak seperti yang diharapkan Pimpinan KPK, khususnya Nawawi Pamolango. Nawawi pun tak mau ambil risiko! ***
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Calon Pimpinan KPK 2019-2024