Orang Tua Ayu Andriani Ngadu ke Hotman Paris Soal 3 Pelaku Pembunuhan Tak Ditahan: Minta Pengadilan Tak Beri Ampun

Orang Tua Ayu Andriani Ngadu ke Hotman Paris Soal 3 Pelaku Pembunuhan Tak Ditahan: Minta Pengadilan Tak Beri Ampun

BeritakanID.com - Pembunuhan dan rudapaksa yang dilakukan kepada Ayu Andriani di Palembang masih hangat dibahas. Pasalnya tiga pelaku pembunuhan tak ditahan dan keluarga sampaikan ke Hotman Paris.

Kapolrestabes Palembang menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers bahwa tiga terduga pembunuh korban tak akan ditahan gegara masih di bawah umur.

Ayu Andriani diketahui merupakan gadis penjual balon di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan di kuburan Cina dengan pakaian terkoyak, pasca dibunuh dan dirudapaksa.

Terkuak ada empat orang pelaku yang ditangkap gegara kasus yang satu ini. Tiga pelaku tidak ditahan polisi gegara masih berstatus sebagai anak. MZ  berusia 13 tahun, MS 12 tahun dan AS 12 tahun, namun tidak bebas.

Tiga pelaku akan dititipkan di Dinas Sosial untuk hindari adanya aksi balas dendam atas kematian korban.

Orang tua Ayu pun diundang oleh Hotman Paris, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka tak terima bahwa tiga pelaku lain tak ditahan.

Hotman Paris pun sempat menanyakan apa yang diinginkan oleh keluarga Ayu dalam kasus tersebut.

Keluarga Ayu merasa hal tersebut tak adil buat mereka, pelaku malah tak ditahan.

“Tidak ada keadilan bagi kami karena anak kami dibunuh baru dirudapaksa, dua kali di tempat berbeda, dari depan sampai belakang. Jadi kalau hanya direhab, hancur sekali hati kami. Walaupun mereka di bawah umur, kami mohon keadilan buat Pemerintah,” ungkap kakak dari orang tua Ayu Andriani.

Hotman Paris kemudian menegaskan bahwa keluarga akan perjuangkan keadilan buat kematian Ayu.

“Jadi ibu meminta Pengadilan melakukan terobosan hukum karena kelakuan anak umur 15 sudah seperti dewasa? Begitu ya?” tanya Hotman.

“Iya,” pungkas kakak dari orang tua Ayu Andriani.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP