BeritakanID.com - Paus Fransiskus telah memecat 10 orang, termasuk seorang uskup, imam, dan umat awam dari gerakan Katolik bermasalah di Peru bernama Sodalitium Christianae Vitae (SCV), pada Rabu (25/9).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan Vatikan mengungkap pelanggaran sadis seperti penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan.
Pendiri SCV, Luis Figari, diusir oleh Paus pada Agustus lalu karena kasus sodomi terhadap anggota baru. Figari dikenal telah menciptakan lingkungan sektarian dengan kontrol yang ketat.
Penyalahgunaan di Balik SCV
SCV didirikan Luis Figari pada 1971 di Peru sebagai reaksi terhadap gerakan teologi pembebasan yang berkembang di Amerika Latin.
Pada puncaknya, gerakan ini memiliki 20 ribu anggota di seluruh Amerika Selatan dan Amerika Serikat. Namun, sejak 2000-an, berbagai laporan mengenai pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan manipulasi psikologis mulai muncul ke permukaan.
Dikutip dari AP, dalam laporan yang dirilis pada 2017, Figari dituduh melakukan sodomi, memaksa anggota baru untuk mencumbunya, dan secara sadis menikmati melihat mereka menderita.
Selain itu, ia diketahui mempermalukan para pengikutnya di depan umum sebagai cara untuk memperkuat kontrolnya.
Investigasi Terbaru Vatikan
Penyelidikan terbaru Vatikan, dipimpin Uskup Agung Malta Charles Scicluna dan Monsinyur Jordi Bertomeu, mengungkap bahwa pelanggaran dalam SCV bukan hanya dilakukan oleh Figari, tapi juga melibatkan imam dan anggota gereja lainnya.
Para pelaku diduga meretas komunikasi pribadi korban dan menutupi kejahatan tersebut sebagai bagian dari tugas resmi mereka.
Salah satu tokoh terpenting yang diusir adalah Uskup Agung Jose Antonio Eguren, yang sebelumnya dipaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Piura pada April 2024.
Eguren juga pernah menggugat jurnalis Pedro Salinas dan Paola Ugaz yang menulis buku "Setengah Biksu, Setengah Prajurit," yang membeberkan kebobrokan di dalam SCV.
Selain terlibat dalam kasus pelecehan, Eguren juga diduga terlibat dalam penggusuran paksa petani di tanah keuskupannya untuk kepentingan pengembang properti.
Mengutip AP, Vatikan menyatakan bahwa kejahatan yang terungkap, termasuk penyalahgunaan ekonomi dan pelecehan spiritual, tidak hanya melanggar hukum gereja tetapi juga nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Sumber: kumparan