BeritakanID.com - Gelar doktor kehormatan (Dr. HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad menjadi sorotan. Raffi Ahmad dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar doktor kehormatan itu.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan dari President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Suami Nagita Slavina itu mendapat gelar doktor kehormatan dalam bidang "Event Management and Global Digital Development".
Penghargaan tersebut diberikan karena Raffi Ahmad dianggap berkontribusi dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia.
Kendati demikian, penghargaan yang diperoleh Raffi Ahmad disangsikan banyak orang hingga ramai di media sosial X. Salah seorang netizen menyebut kampus yang memberikan Raffi Ahmad gelar tidak memiliki ranking, sehingga kualitasnya dipertanyakan.
"Raffi katanya dapat Dr. (H.C.) tapi pas buka rangking di QS, Financial Times, THE, Webometrics," tulis akun X/@duc_of_nowhere dikutip Kilat.com pada Minggu, 29 September 2024.
Sejumlah netizen lain menyoroti pemberian gelar doktor kehormatan kepada Raffi Ahmad.
"kuliah kaga dapet doktor," tulis bayuprx.
"Thesisnya mana?" tanya @alfiangnwn.
Sementara itu, akun X @nadiananadh1 mengungkap syarat untuk mendapatkan gelar doktor kehormatan dan profil Raffi Ahmad yang dinilai kurang sesuai.
"Udah kayak si gibran aja, umur belum cukup tapi bisa dapet," ungkap @nadiananadh1.
Pasalnya, kriteria untuk mendapatkan gelar doktor kehormatan minimal harus 39 tahun, sementara saat ini usia Raffi Ahmad baru 37 tahun. (*)
Raffi katanya dapat Dr. (H.C.) tapi pas buka rangking di QS, Financial Times, THE, Webometrics 🤔 pic.twitter.com/blSHfYOsJh
— Conrad von Spee (@duc_of_nowhere) September 28, 2024
Sumber: kilat