Seorang Ayah di Wonosobo Ditangkap Polisi, Terbukti Telah Rudapaksa Anak Kandung 40 Kali Hingga Hamil

Seorang Ayah di Wonosobo Ditangkap Polisi, Terbukti Telah Rudapaksa Anak Kandung 40 Kali Hingga Hamil

BeritakanID.com - Viral di media sosial seorang ayah di Wonosobo rudapaksa anak kandung hingga hamil.

Video penangkapan seorang ayah atas kasus rudapaksa anak kandung ini diunggah oleh akun Twitter @Kegoblogan.Unfaedah pada 14 September 2024.

Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki yang telah diamankan oleh Polres Wonosobo dengan memakai baju oren.

Diketahui bahwa pelaku merupakan ayah dari korban yang masih berumur lima belas tahun.

Rudapaksa ini dilakukan semenjak bulan April hingga Juli 2024 atau selama tiga bulan dan selama itu, pelaku mengaku ia melecehkan korban lebih dari empat puluh kali.

Jika korban menolak, pelaku langsung melayangkan ancaman dan penganiayaan agar kemauannya dituruti.

"Korban diancam dianiaya bila menolak keinginan pelaku", ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kusen.

Hingga korban hamil, yang kemudian diketahui oleh ibunya dan melaporkannya ke unit 4 PPA Satreskrim Polres Wonosobo. Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dan hukuman lima belas tahun penjara.

Warganet yang mengetahui informasi tersebut lantas dibuat geram oleh pelaku.

Banyak yang bersimpati terhadap korban dan mencela perbuatan pelaku.

"Gak kebayang trauma si anak", tulis @Iamcutedolly.

"Udah gak waras ini", tutur @xuanjlln.

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP