BeritakanID.com - Kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang dialami anak dari Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly kembali menyita perhatian publik.
Pasalnya, artis sensasional yang akrab disapa Nyai ini menjemput paksa sang anak bersama pihak Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah berada di apartemen kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).
Publik pun menyorot hangat aksi penjputan Lolly oleh Nikita usai sang anak justru memilih berteriak histeris dan menolak.
Kabar penjemputan paksa Lolly dikonfirmasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.
"(Penjemputan Lolly-red) didampingi Polres dan UPTP3A," kata Gogo kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Gogo menjelaskan penjemputan itu dilakukan dalam upaya melakukan rangakaian pemeriksaan kasus yang membelenggu sang anak.
Pasalnya, pihak kepolisian membutuhkan hasil visum dalam upaya mencari tahu peristiwa yang dilaporkan tersebut.
"Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas untuk dilakukan visum," katanya.
Visum Lolly Bukti Persetubuhan dan Praktik Aborsi
Usai ramai video penjemputan paksa Lolly, Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) malam.
Nikita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan sejumlah tim kuasa hukumnya.
Nikita mengaku penjemputan itu dilakukan pihaknya bersama polisi untuk upaya melakukan visum.
Menurutnya visum dilakukan dalam upaya membuktikan dugaan persetubuhan dan praktik aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.
"Laura dalam keadaan menstruasi jadi visumnya belum terlalu bisa. Enggak maksimal karena lagi mens," kata Nikita kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Heboh Dijemput Nikita Mirzani di Apartemennya, Lolly Teriak Histeris
Viral di media sosial aksi artis Nikita Mirzani yang menjemput anaknya, Laura Meizani alias Lolly di apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Adapun penjemputan itu didampingi oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasar tayangan video yang dilihat tvOnenews.com, Lolly tampak berteriak histeris saat dijemput oleh ibunya. Lolly terlihat tengah dibopong oleh sejumlah pria yang merupakan tim dari Nikita Mirzani.
Lolly terus bergelagat menolak dan berteriak minta tolong.
"Tolong tolong, mereka semua paksa gua," ucap Lolly.
Terkait hal ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani memang sengaja menjemput anaknya, Laura Meizani alias Lolly.
Nurma menjelaskan penjemputan itu dilakukan karena Lolly masih berada dibawah pengasuhan Nikita Mirzani.
"Itu tidak ada penjemputan karena memang ini anak dari NM. Berarti masih di bawah asuhan oleh NM. Nah menurut saya menurut kita semua, kewajiban dari orang tua, itu, menurut saya," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Nurma menjelaskan bahwa sebelumnya Nikita Mirzani telah mendatangi apartemen Lolly pada Rabu malam kemarin.
Namun, saat itu niat Nikita untuk membawa pulang Lolly gagal. Sebab, malam itu Lolly sedang tidak berada di apartemennya.
"Kemudian tadi baru saja jam 12.00 untuk NM sudah dapat menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA tentunya dari Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nurma.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya datang ke apartemen Lolly.
Fahmi mengatakan Nikita Mirzani datang hanya berniat menjemput buah hatinya.
"Ini Ibunya, tidak ada kaitan sama polisi, mau ketemu anak mau dibawa, ini murni soal anaknya mau dibawa," kata Fahmi, Kamis (19/9/2024).
Menurut Fahmi, Lolly hingga saat ini masih tanggung jawab dari Nikita Mirzani.
"Lolly kan anak, dia tanggung jawab dia mau ketemu, ini kan ibunya mau ketemu tapi gak ketemu yaudah pulang," ucap Fahmi.
Sebelumnya, kisruh antara Nikita Mirzani kembali memanas usai melaporkan kekasih anaknya, Vadel badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly yaitu Vadel Badjideh terkait dengan Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sumber: tvonenews