BeritakanID.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad alias Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024).
Saat menghadiri pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad mengenakan setelan jas, dasi biru, dan peci hitam. Saat itu, Raffi ditemani istrinya, Nagita Slavina yang mengenakan kebaya modern berwarna jingga.
Dalam pelantikan itu, nama Raffi Ahmad disebut lengkap dengan gelar doktor Honoris Causa (HC). Sementara diketahui, gelar doktor HC Raffi Ahmad itu masih diragukan dan menjadi polemik di masyarakat, sebab dianggap hanya formalitas tanpa dasar akademik yang kuat.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara bersama Hotman Paris, Raffi Ahmad menjelaskan bahwa gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad ini diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand sebagai gelar kehormatan atas kontribusinya di bidang Event Management & Global Digital Development.
"Waktu itu saya diundang oleh UIPM. Undangan itu resmi untuk pemberian gelar doktor honoris causa. Saya diundang karena atas kontribusi yang saya lakukan secara personal. Diberikannya gelar itu di bidang Event Management & Global Digital Development. Bahwa yang saya lakukan bersama digitalisasinya saya, seperti Ran's," jawab suami Nagita Slavina itu, dikutip dari video unggahan X/Twitter @mazzini_gsp, beberapa waktu lalu.
Selama puluhan tahun Raffi Ahmad dianggap berkontribusi dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia.
"Karena yang mereka lihat, saya pernah menaikkan pariwisata dengan sosmed dan digital saya, waktu di Turki dan Korea," tambahnya.
Pria yang kerap kali menjadi host di acara televisi itu mengungkapkan, sejatinya ia tidak begitu memusingkan soal polemik gelar doktor honoris causa yang hingga kini masih hangat diperbincangkan publik. Sebab, baginya meski tanpa gelar doktor itu, ia tetaplah sosok Raffi Ahmad yang akan menjalani aktivitas seperti ala kadarnya.
"Buat saya sebenarnya, kalau pun bagaimana-bagaimana, sebenarnya tanpa gelar atau ada gelar, ya saya tetap menjadi Raffi Ahmad yang akan saya jalani," tandasnya.
Netizen pun mempertanyakan gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad yang seolah diakui saat pelantikan di Istana Negara tersebut. Hal ini dapat diketahui dari komentar netizen atas unggahan akun X/Twitter @wrkurniawan_ pada Selasa (22/10/2024) yang mengunggah gambar berisi nama-nama Utusan Khusus Presiden yang dilantik oleh presiden itu.
"Masih aja itu HC dicantumin," tulis @mik***.
"HC Raffi Ahmad masih dipake aja padahal jelas nggak resmi dan nggak kredibel gelar tersebut," sanggah @jux***.
"Ya Allah, beneran dipake dah tuh Dr HC-nya," dengus @fon***.
"Gila, gelarnya Raffi Ahmad langsung dipake ya, ternyata buat ini," sahut @ptr***.
Sebagai informasi. terdapat 7 (tujuh) nama yang dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Utusan Khusus Presiden dalam pelantikan tersebut. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Ketujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo Subianto itu adalah H. Muhamad Mardiono, B.A. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, H. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, KH. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd., sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D., sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D., sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, dan Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc., sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Sumber: suara