BeritakanID.com - MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi secara tegas menyatakan bahwa aplikasi Temu terlarang dan sudah tidak dapat digunakan lagi di Indonesia. Hal itu dilakukan Kominfo demi melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari model bisnis Temu yang berorientasi pada factory to consumer atau pabrik ke pembeli. Berasal dari Tiongkok, Temu berisikan pabrik-pabrik asal negara tersebut.
“Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Kenapa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen, pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia, nanti UMKM kita akan tergilas. Kami harus melindungi UMKM karena itu adalah usaha menengah kecil dan juga ada jutaan tenaga kerja di sana,” ucap Budi Arie di Kantor Kominfo, Kamis (10/10).
Dijelaskan Budi Arie, meski saat ini aplikasi asal Tiongkok itu masih bisa digunakan, ditemui, dan diunduh di Playstore dan Appstore, ia menjamin bahwa aplikasi itu sudah tidak bisa melakukan transaksi. Dia bahkan sudah menyurati penyedia layanan distribusi digital untuk menghapus aplikasi itu di Indonesia.
“Pengajuannya sudah dari kami (Kominfo), eksekusinya dari platform masing-masing (Playstore dan Appstore), ya nanti tunggu. Intinya surat kami secara resmi sudah sampaikan ke platform,” jelas Budi Arie.
Selain Temu, Menkominfo juga menyoroti aplikasi lain seperti Shein yang menjalankan konsep bisnis serupa, yaitu penjualan langsung dari luar negeri kepada konsumen Indonesia. Dia pun menegaskan akan melakukan hal yang sama.
“Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya,” tukasnya.
Melansir dari laman resminya, Temu memungkinkan pembeli menelusuri dan membeli produk dari berbagai kategori yang terhubung langsung pada 80 pabrik di Tiongkok. Dengan menjalankan model bisnis factory to consumer, hal itu membuat harga-harga barang di Temu menjadi lebih murah dari harga di pasaran.
Sumber: mediaindonesia