BeritakanID.com - Terdapat sejumlah nama menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang pernah berurusan dengan KPK beberapa tahun belakangan ini, baik pernah diperiksa maupun dilaporkan.
Beberapa nama menteri Kabinet Merah Putih yang pernah berurusan dengan KPK adalah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin; Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Selanjutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Untuk Cak Imin yang juga Ketua Umum (PKB, dia pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012 pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 2009-2014.
Selanjutnya, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 pada Jumat, 14 Februari 2020. Zulhas sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2009-2014.
Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama pada Jumat, 26 Juli 2024. Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Sedangkan ST Burhanuddin, yang juga Jaksa Agung di era pemerintahan Jokowi ini pernah dilaporkan ke KPK oleh Indonesian Audit Watch (IAW) terkait dugaan fraud. ST Burhanuddin dilaporkan IAW ke KPK pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Lalu, Andi Amran Sulaiman juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi izin tambang yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pada Rabu, 17 November 2021. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia.
Terakhir, Yandri Susanto juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Selasa, 30 Maret 2021. Pada saat itu, Yandri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VIII Fraksi PAN DPR RI periode 2019-2024.
Lalu, berapa nilai harta kekayaan para menteri Kabinet Merah Putih yang pernah berurusan dengan KPK itu?
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin, 21 Oktober 2024, Zulhas tercatat terakhir melaporkan LHKP ke KPK pada periode 2023 dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan dengan nilai harta sebesar Rp32.612.623.467 (Rp32,6 miliar).
Selanjutnya, Cak Imin terakhir melaporkan LHKPN ke KPK ketika menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Pada saat itu, Cak Imin memiliki harta sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,97 miliar).
Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2023 saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi. Dia memiliki harta sebesar Rp2.665.900.513.951 (Rp2,66 triliun).
Lalu, ST Burhanuddin juga telah melaporkan LHKPN pada 2023 saat menjabat Jaksa Agung era Jokowi. Dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.840.701.499 (Rp11,84 miliar).
Selanjutnya, Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian di era Jokowi ini terakhir melaporkan LHKPN pada 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp1.196.888.974.071 (Rp1,19 triliun).
Terakhir, Yandri Susanto selaku politisi PAN ini terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 2023 lalu dengan total harta kekayaannya sebesar Rp20.760.411.788 (Rp20,76 miliar).
Sumber: RMOL