AKP Dadang Penembak Maut Kasat Reskrim Solok Selatan Jadi Tersangka


BeritakanID.com - AKP Dadang Iskandar (DI) telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap sesama perwira polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11).

Polda Sumbar memastikan akan memproses hukum kasus itu ecara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.

Sebelumnya AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan telah ditangkap usai menembak mati rekannya, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari.

"Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (23/11) mengutip dari Antara.

Ia mengatakan pelaku penembakan berinisial DI (57) saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka. Sebelumnya Dadang adalah Kepala Bagian Operasional di Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban.

Tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.

Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan itu.

"Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," katanya.

Sementara itu jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari sudah dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar, guna dimakamkan di sana.

Sumber: cnn

TUTUP
TUTUP