BeritakanID.com - DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.
Pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).
Djarot menjelaskan, Effendi Simbolon terbukti melanggar etik karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal, kata dia, PDIP mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel di Pilkada Jakarta.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," ucap mantan anggota DPR RI ini.
Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Sumber: tribunnews