BeritakanID.com - Evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota dipastikan akan dilakukan Polri. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden penembakan kepada sesama anggota.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Polri akan melakukan evaluasi penggunaan senjata pada anggotanya, sebagai buntut penembakan yang dilakukan bekas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil.
Sandi menyatakan, evaluasi penggunaan senjata api ini akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri, sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan," ujar Sandi Nugroho, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Tak hanya itu, Sandi juga menyebut pemakaian bodycam oleh anggota akan turut dievaluasi. Sandi memastikan Korps Bhayangkara terbuka masukan dari masyarakat agar dapat lebih baik lagi ke depannya.
"InsyaAllah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan," imbuhnya.
Dua kasus penembakan oleh anggota Polisi tengah menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Pertama, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Di mana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat dinihari, 22 November 2024.
Kemudian, peristiwa seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Tembakan itu disinyalir berasal dari senjata api anggota kepolisian.
Saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Mabes Polri pun turut memberi asistensi dalam penyelidikan kasus ini.
Sumber: rmol