Maruarar soal Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku: Saya Tak Ingin Negara Kalah


BeritakanID.com - Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, menghebohkan publik dengan mengumumkan sayembara untuk mencari buron legendaris KPK, Harun Masiku.

Tak tanggung-tanggung, Ara bahkan menyiapkan uang sejumlah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap Masiku.

Ara menjelaskan bahwa sayembara itu dilakukannya semata-mata sebagai bentuk partisipasi publik. Ia menyebut, tak ingin negara kalah dengan satu orang koruptor bernama Harun Masiku.

"Masa ada kasus besar kayak begitu, ini negara besar, ya, partisipasi publiknya tinggi, ya, masa Harun Masiku bisa mengalahkan negara sih?" ujar Ara kepada wartawan di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

"Saya sebagai warga negara tidak terima negara saya, bangsa ini kalah sama koruptor namanya Harun Masiku," sambung mantan politikus PDIP itu.

Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu. Hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.

Ara menduga bahwa ada orang besar di balik kasus Masiku tersebut. Menurutnya, Masiku tak mungkin hilang begitu saja saat lembaga antirasuah terus mencari keberadaannya.

Oleh karenanya, Ara menekankan bahwa sudah saatnya rakyat ikut terlibat dalam upaya menangkap Harun Masiku. Lewat sayembara yang diadakannya, Ara ingin negara bisa menang melawan koruptor.

"Dan saya yakin itu ada masalah-masalah besar yang dia simpan, dan dia melibatkan orang-orang besar, saya tidak tahu, ya. Tapi enggak mungkin tiba-tiba dia bisa hilang begitu dicari kemana-mana," ucap dia.

"Nah mungkin ini sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata, telinga baik-baik, ya, dari berkat yang Tuhan kasih kepada saya, saya tidak mau negara ini kalah dari koruptor yang namanya Harun Masiku. 

Negara ini harus menang, ya. Kasih informasinya kepada siapa, Rp 8 miliar ya dari uang pribadi saya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ara menyebut bahwa respons yang muncul di publik, termasuk oleh KPK, juga positif.
"Kan sudah disampaikan oleh KPK itu oke, betul, kan? Dan saya mendapatkan WA, SMS dari teman-teman DPR juga saya lihat positif, kok, dari KPK positif, kok," tutur dia.

Kata KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, angkat bicara terkait sayembara yang dibuka Ara. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Oleh karenanya, Tanak pun mengapresiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.

"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku," kata Tanak saat dihubungi, Kamis (28/11) kemarin.

"Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," lanjutnya.

Bahkan, Tanak menekankan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.
"Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik," imbuh dia.

"Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara," paparnya.
Pasalnya, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

"Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," pungkas dia.

Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, ia masih buron dan belum kunjung diringkus oleh lembaga antirasuah.

Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Sumber: kumparan

TUTUP
TUTUP