BeritakanID.com - Polda Metro Jaya menyita 26 mobil dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mobil yang disita bahkan banyak yang masuk kategori kendaraan mewah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mobil pabrikan Mercedes Benz Maybach S560. Semakin mencolok karena kendaraan tersebut mamakai plat nomor S 4 TAN.
Kendaraan ini memiliki warna dasar abu-abu tua dengan bagian atasnya warna silver. Kendaraan ini diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 6,7 miliar.
Selain Maybach, disita pula mobil mewah lainnya seperti BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyoya Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan beberapa lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru penangkapan dilakukan kepada seorang DPO berinisial A alias M yang diduga sebagai salah satu pengendali jaringan ini bersama tersangka AK dan A.
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11).
Baca Juga: Kemenkes Deteksi Dini Penyakit Kanker, Distribusikan Alat Pemeriksaan Darah ke 10 Ribu Puskesmas
Tersangka A alias M yang baru ditangkap adalah suami dari tersangka D alias DM yang sudah ditangkap lebih awal. D sendiri diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya.
Di sisi lain, penyidik masih memburu 2 DPO lainnya. Diharapkan, keduanya bisa segera tertangkap.
Sumber: jawapos