BeritakanID.com - Pendidikan di sekolah, akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Belum usai soal kekhawatiran guru dipolisikan, kini terjadi lagi perilaku siswa yang dinilai kelewat batas.
Sebuah insiden di SMAN 1 Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, seorang siswa berinisial L (18) melakukan tindakan pembakaran terhadap sepeda motor kepala sekolahnya, Burhan.
Peristiwa yang baru saja viral ini diketahui terjadi pada Selasa (24/10/2024). Berawal dari tindakan sekolah yang memberikan surat panggilan kepada orang tua L sebagai upaya untuk menangani perilaku siswa yang kerap absen dalam proses belajar mengajar.
Surat panggilan tersebut dimaksudkan agar orang tua L datang ke sekolah untuk menandatangani pernyataan kesepakatan yang bertujuan membantu memperbaiki perilaku L.
Diduga, L tidak menerima pemanggilan ini karena khawatir orang tuanya mengetahui kelakuannya di sekolah.
Hal ini menyebabkan L melakukan aksi nekat dengan membakar sepeda motor milik kepala sekolah.
Murid L membakar motor Mega Pro berwarna silver milik Burhan yang diparkir di area sekolah.
Menempatkan prosedur hukum, Burhan langsung melaporkannya ke Polsek setempat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Polres Kepulauan Meranti menangani kasus ini dan mengupayakan mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Burhan, L, PJ Kepala Desa Dedi, serta sejumlah guru.
Setelah melalui proses mediasi tersebut, tercapai kesepakatan damai pada Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan perjanjian tersebut, L setuju untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp7.850.000 sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Pihak sekolah juga memperbolehkan L untuk tetap melanjutkan pendidikan dengan syarat bahwa ia tidak mengulangi perbuatannya di waktu mendatang.
Burhan menjelaskan bahwa alasan L melakukan pembakaran adalah karena marah dengan panggilan untuk orang tuanya ke sekolah.
“Motifnya karena marah dipanggil orang tuanya ke sekolah untuk menandatangani surat pernyataan. Yang membakar adalah siswa tersebut,” ujar Burhan pada Selasa (29/10/2024).
Burhan bahkan berharap agar L dapat tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas tanpa terganggu. Burhan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung penyelesaian masalah ini.
Meski L sempat ditahan oleh pihak kepolisian selama dua hari, Burhan memutuskan untuk memaafkan siswanya dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. ***
Sumber: pojoksatu