BeritakanID.com - Partisipasi pemilih yang rendah pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya disebabkan oleh keserentakan Pilkada itu sendiri sehingga partisipasi masyarakat menurun.
“Atau misalnya (apakah) dekatnya jadwal antara Pileg Pilpres dengan Pilkada itu juga membuat dorongan untuk partisipasi pemilih menjadi rendah?” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada RMOL, Sabtu, 30 November 2024.
Faktor lainnya, kata Rifqi, tidak sedikit dari kandidat atau kontestan Pilkada 2024 yang sebelumnya terpilih saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Berdasarkan Peraturan KPU itu diharuskan mundur, bahkan sebelum dilantik. Nah hal-hal seperti ini saya kira juga membuat kontestasi ini menjadi terbatas dalam konteks para kandidat,” tutur politikus Nasdem ini.
Atas dasar itu, Rifqi menilai perlu memanggil para penyelenggara pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR.
“Kalau kita lakukan riset mendalam, ini (akhirnya) berpengaruh terhadap dukungan publik dalam konteks Pilkada,” pungkasnya.
Sumber: rmol