BeritakanID.com - Nama Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak terseret dan diduga menerima aliran dana dari pemilik judi besar di Sumut, setelah munculnya grafik ‘Konsorsium 303 Kaisar Sambo’ di media sosial.
Dimana, nama Kapolda Sumut dicatut terlibat ‘Konsorsium 303 Kaisar Sambo‘ bersama beberapa petinggi Polri lainnya itu disebut turut menikmati hasil bisnis haram itu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menanggapi hal itu dengan singkat. Dia memilih tidak ambil pusing dengan tudingan yang berseliweran di media sosial.
“Kau lihat? Apa kau rasakan (wartawan)? Saya tidak tahu,” tegasnya singkat kepada wartawan yang mencercanya di depan Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (22/8/2022).
Panca mengatakan Polda Sumut sedang fokus memberantas judi di Sumut. “Kerja terus (berantas judi di Sumut), kau tanya diri mu (wartawan),” tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi turut memberikan komentarnya soal kasus ini. Dia menegaskan, yakin Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak terlibat Konsorsium 303.
“Saya yakin, tidak itu,” ujar Edy Rahmayadi di lokasi yang sama.
Kapolda Sumut juga memberikan pernyataan yang hampir serupa saat diberondong pertanyaan serupa ketika di Mapolda Sumut.
“Gini, teman-teman. Saya harus memberitahu. Saya tanya mbak (wartawan), benar tidak (konsorsium 303)? Lah menurut lo gimana,” ujar Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin (22/8/2022) usai dari Rumas Dinas Gubsu.
Panca menjelaskan pihaknya sedang fokus memberantas judi di Sumut. “Dan masyarakat akan merasakannya. Ya oke, sudah ya,” sambungnya.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Sebelumnya, Panca menjelaskan Polda Sumut berhasil mengungkap 60 kasus judi hingga judi beromset Rp1 miliar di Perumahan elit Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, dalam waktu sepekan.
“Ada 60 kasus (diungkap), ada 65 tersangka (ditangkap), termasuk yang besar. Mohon dukungan, sekalian masyarakat Sumut, kita tertibkan, permainan judi,” ujarnya.
Dia mengatakan, judi merupakan penyakit masyarakat yang harus dibasmi.
“Kenapa? ini juga, menjadi penyakit masyarakat. Yang membuat masyarakat menjadi bodoh dan menjadi miskin,” tandasnya.
Panca memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat atau menerima setoran dari pengusaha judi di Sumut.
“Teman teman bisa cek, Pak Kapolda terima uang judi enggak? Saya tegaskan saya sudah berkali kali, Anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun sendiri dan menangkap judi. Saya mohon maaf, ini bukan permainan, bukan sekadar kamuflase, tidak,” bebernya.
Sementara itu, kasus judi online yang disebut terbesar di Sumut berlokasi di Perumahan Cemara Asri, memasuki babak baru. Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka.
“Pada 19 Agustus menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian tanggal 20, penyidik menetapkan 1 tersangka inisial NP. NP ini sebagai leader operator di lokasi judi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).
Hadi mengungkapkan NP telah ditahan, tapi bos judi tersebut yaitu AB masih diburu polisi. Informasinya, AB diduga telah melarikan diri ke luar dari Sumut.
“Bahwa diketahui yang bersangkutan di tempat imigrasi Kualanamu sejak 9 Agustus. Hasil kordinasi kita, yang bersangkutan kita ketahui telah melintasi imigrasi Kualanamu,” jelas Hadi.
Sumber: pojoksatu