Kuasa Hukum Yakin Ferdy Sambo Berupaya Melindungi Kehormatan Keluarganya: Dia Bertanggung Jawab..

Kuasa Hukum Yakin Ferdy Sambo Berupaya Melindungi Kehormatan Keluarganya: Dia Bertanggung Jawab..

BeritakanID.com - Kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis sebut ada motif yang kuat dibalik kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akan tetapi Arman juga masih akan terus menghormati apa saja langkah yang diambil oleh kepolisian terkait dengan penyelidikan kasus ini.

Ia juga tidak mengelak dengan ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman pada Selasa 9 Agustus 2022.

Meski begitu Arman tetap meyakini bahwa sikap yang diambil Ferdy merupakan suatu upaya untuk melindungi kehormatan keluarganya.

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," terangnya.

Selain itu Arman menyebut sejauh ini Putri candrawathi selaku Istri Ferdy Sambo sudah memberikan keterangan konsisten kepada penyidik terkait dugaan adanya pelecehan seksual.

Dengan begitu Arman meminta polisi juga mengusut  dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya menambahkan.

Arman juga berupaya tetap memastikan sejumlah hak Ferdy sebagai tersangka akan tetap bisa terpenuhi.

Kemudian tim kuasa hukum juga akan terus mencermati berbagai keterangan yang diberikan dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Terakhir mewakili keluarga Ferdy, Arman meminta maaf pada masyarakat. “Yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," tutur Arman.

Sementara itu, sebelumnya ayah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Samuel Hutabarat merasa lega saat ini.

Pasalnya, kini Irjen Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengumumkan bahwa Ferdy Sambo resmi menyandang status tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dengan adanya ketegasan itu, keluarga Brigadir J menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu tak lupa juga keluarga Brigadir J mengucapkan pujian kepada Kapolri setelah berhasil mengungkap tersangka dari kasus Brigadir J.

"Kami mengucapkan terima kasih buat Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus ini," kata Samuel Hutabarat, Selasa 9 Agustus 2022.

Samuel senang dengan tindakan Kapolri yang sudah membentuk tim khusus demi mengupas tuntas kasus pembunuhan anaknya.

"Dan kami pun mengucapkan terimakasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita Nofriansyah Yoshua," pungkas Samuel.

Sumber: disway

TUTUP
TUTUP