Pemegang Kunci Pintu Kanjuruhan Jadi Sorotan Komnas HAM, Perintah Ditutup Seusai Pertandingan?

Pemegang Kunci Pintu Kanjuruhan Jadi Sorotan Komnas HAM, Perintah Ditutup Seusai Pertandingan?

BeritakanID.com - Menguak penyebab tragedi kericuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sedikitnya 127 orang dinyatakan meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/1/2022) lalu.

Teranyar, polisi hingga Komnas HAM turun tangan.

Berdasarkan uraian kronologi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pintu tribun stadion dalam kondisi terkunci usai pertandingan Persebaya vs Arema.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribun tersebut.

"Ada (yang mengunci)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada Selasa (4/10/2022).

Namun penguncian pintu tribun tersebut bukanlah perintah dari pihak Kepolisian.

"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu."

Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.

Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.

"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci."

Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.

Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.

Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.

Kemudian Kompolnas menemukan, tembakan peluru gas air mata memperparah kondisi pada saat itu.

"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," kata Albertus.
Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata

Masih menjadi misteri siapa yang memerintahkan untuk menembakkan gas air mata.

Pasalnya tembakan gas air mata itu menjadi pemicu banyak korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Terkait siapa yang memberikan perintah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan.

Pihaknya menyebut sedang melakukan pendalaman kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Sebanyak 18 orang polisi sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden yang mematikan itu.

18 orang polisi itu terdiri dari perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota keamanan di stadion.

Dedi Prasetyo meminta agar masyarakat tak mendesak Polri.

Pasalnya kini timnya sedang bekerja menggunakan standar yakni ketelitian dan kecermatan.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan. Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu buru. Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Sementara pihaknya juga ikut berkomentar terkait penggunaan gas air mata.

Dedi menyebut penggunaan gas air mata itu juga masuk dalam materi pendalaman.

Ia pun berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nanti ya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya. Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, terjadi kericuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Tragedi ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Akibatnya, ratusan orang meninggal hingga luka-luka.

Sumber: tribunnews

TUTUP
TUTUP