BeritakanID.com - DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP mendukung program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah pribadi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar yang diterbitkan era Gubernur Anies Baswedan diteruskan.
Tokoh agama DKI Jakarta, Habib Yahya bin Yahya mengatakan, hal itu adalah sebuah pengakuan bahwa apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan di Jakarta adalah pro terhadap masyarakat.
“Akhirnya alhamdulillah mendapat dukungan dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Alhamdulillah mengakui dan mendukung kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” katanya kepada KBA News, Selasa, 10 Januari 2023.
Ia menyampaikan, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia agar bisa hidup dengan tenang. Untuk itu beberapa kebijakan pajak yang telah dilakukan oleh Anies Baswedan benar-benar dapat membantu masyarakat DKI Jakarta.
“Terima kasih Pak Anies Baswedan, semoga kebijakan-kebijakan yang telah Anda perbuat mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah SWT,” harapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi mendukung program gratis PBB untuk rumah pribadi dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar yang diterbitkan era Anies.
“Kalau itu harus dilanjutkan karena membantu masyarakat,” kata Rasyidi dikutip dari Tempo.
Ia menilai program itu baik karena untuk rasa kesetaraan dan menghindari cemburu sosial. “Agar tidak merasa iri karena ASN, pensiunan TNI-Polri, Gubernur, Wakil Presiden, guru, dan sebagainya mereka tidak bayar pajak, sehingga insentif ini harus dijalankan,” ujarnya.
Era Anies, Pemprov DKI memberikan sejumlah diskon pajak, penghapusan sanksi pajak, hingga pajak gratis. Dari beberapa jenis insentif yang diberikan, salah satu yang menarik adalah pembebasan atau gratis PBB-P2 untuk rumah pribadi dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di bawah Rp 2 miliar.
Hal itu diatur dalam Pergub 23/2022. Regulasi ini memuat ihwal gratis pajak untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar hingga keringanan dan penghapusan sanksi pajak untuk tunggakan PBB pada 2013-2021.
Sumber: kba
