Anies Tegaskan Tak Ubah Undang-undang Pembangunan IKN

Anies Tegaskan Tak Ubah Undang-undang Pembangunan IKN

BeritakanID.com - Bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. memastikan akan melanjutkan seluruh program Presiden Joko Widodo yang telah diundang-undangkan. Termasuk, program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, Undang-undang dan itu sudah dilaksanakan. Dia menegaskan tidak ada perubahan.

“Tentu apapun bisa diubah. Pada saat ini tidak ada perubahan kan. Tidak ada rencana mengubah, jadi justru kita laksanakan Undang-undang,” kata Anies dalam acara Pindah Panggung, Jangan Tanggung seperti dikutip KBA News dari channel Metro TV, Senin, 3 April 2023.

Dia memastikan bakal melaksanakan amanat Undang-undang apabila nanti dilantik sebagai presiden. Dia menegaskan tidak akan mengubah Undang-Undang program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Jadi gini kalau sudah jadi Undang-undang kita enggak perlu beropini. Pada Undang-undang melaksanakan saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, doktor lulusan Amerika Serikat menyampaikan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah diimplementasikan dalam produk Undang-undang (UU). Menurutnya, kondisi IKN saat ini berbeda dengan dua tahun lalu. Dia mengatakan IKN saat ini sudah disahkan dalam bentuk UU. Sementara dua tahun lalu, lanjutnya, masih dalam fase gagasan.

Anies berjanji, bakal melaksanakan amanat Undang-Undang, apabila terpilih menjadi Presiden.

“Kita semua, ketika dilantik tugas apapun, sumpahnya melaksanakan undang-undang. IKN sudah jadi UU,” kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Sebagaimana diketahui, DPR telah resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022. Setelahnya, Presiden Jokowi meneken UU Nomor 3/2022 tentang IKN pada 15 Februari 2022. Menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP