BeritakanID.com - Belakangan ini rekaman CCTV tengah viral di media sosial.
Video tersebut menyoroti perilaku tercela yang dilakukan siswa SMP.
Siswa SMP tersebut disebut-sebut melakukan pelecehan seksual kepada wanita salat di masjid.
Lantas, seperti apa kronologi peristiwa itu?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Aksi seorang remaja SMP 13 asal Lombok Tengah viral di media sosial Instagram.
Ia melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang perempuan yang tengah melangsungkan salat di Masjid Agung Praya pada Rabu (17/1/2024).
Dalam video rekaman CCTV nampak remaja yang mengenakan baju koko dan kopiah hitam tersebut ingin menyentuh pantat seorang wanita yang lagi salat mengenakan mukena hitam.
Video yang berdurasi sekitar satu menit tersebut memperlihatkan remaja tersebut ingin mencium pantat perempuan tersebut yang tengah sujud.
![]() |
Aksi tak senonoh remaja di Lombok Tengah terhadap seorang perempuan yang lagi salat di Masjid Agung, Praya, Rabu (17/1/2023). (Instagram/@txt.viral) |
Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang mengakui telah mendapat kabar tersebut dari takmir masjid Agung Praya.
Kejadian tersebut terjadi saat salat duha.
"Jadi pihak masjid Agung kemarin menginformasikan ke Polsek bahwa di CCTV itu ada kejadian anak itu melakukan hal yang tidak pantas, tidak senonoh," kata Susan ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).
Atas peristiwa tersebut pihak Polsek telah melakukan mediasi terduga pelaku dengan pihak masjid, dan hasilnya sepakat untuk berdamai.
"Setelah anak itu dibawa ke sini usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan, terlalu kecil, alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orang tuanya," kata Susan.
Untuk menjamin agar anak tersebut tidak melakukan perbuatannya kembali, sejumlah pihak telah menandatangani komitmen untuk sama-sama menjaga dan mendidik anak tersebut.
![]() |
Aksi tak senonoh remaja di Lombok Tengah terhadap seorang perempuan yang lagi salat di Masjid Agung, Praya, Rabu (17/1/2023). (Instagram/@txt.viral) |
"Jadi dikembalikan ke orang tuanya, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditanda tangan oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas."
"Dituangkan agar sama-sama mendidik anak ini.
Tidak lagi melakukan hal serupa," kata Susan.
Sumber: tribunnews