Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan

Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan

BeritakanID.com - Kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi ternyata juga membuat keluarganya mendapat sorotan khusus.

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. 

Setelah kasus korupsi ini mencuat, nama Hayong Moeis juga ikut naik ke permukaan publik.

Lantas, siapa sosok Hayong Moeis tersebut?

Hayong Moeis: Ayah Harvey Moeis, ternyata juga bos tambang?

Hayoeng Moeis tak lain adalah sosok mendiang ayahanda Harvey Moeis.

Adapun sebelum Harvey Moeis dewasa, orang tuanya sudah kadung tajir sehingga ia sudah terbiasa menjadi sosok yang hidup bergelimang kemewahan.

Sebab, ternyata sosok ayah Harvey Moeis juga merupakan bos tambang. 

Sayangnya, Hayong Moeis telah lama tiada. Hayong Moeis meninggal dunia usai berperang melawan penyakit kanker yang dideritanya.

Ibunda Harvey, Irma Silviani akhirnya menjadi orang tua tunggal.

Irma juga seorang diri mengantarkan sang anak menikah dengan Sandra Dewi lantaran Hayong sudah meninggal dunia sebelum pernikahan digelar.

Bakat Hayong Moeis dalam berbisnis di bidang tambang akhirnya diwariskan ke sang putra. Harvey kini memperluas jejaring bisnis keluarga besar miliknya melalui berbagai usaha tambang seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinido Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Coreng nama keluarga gegara main tambang nakal

Sayangnya, Harvey mencoreng nama Hayong Moeis dengan kasus korupsi tersebut.

Nama Hayong Moeis yang sudah lekat dengan bisnis tambang akhirnya menjadi jelek gegara sang anak main tambang secara nakal.

Harvey dan beberapa tersangka lainnya bersekongkol dalam praktik tambang ilegal hingga merugikan negara mencapai Rp271 triliun.

Suami Sandra Dewi tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan dalam praktik pemberian izin tambang ilegal.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," lanjut Kuntadi menjelaskan keterlibatan Harvey Moeis.

Dalam kasus korupsi tersebut, Harvey juga bersekongkol dengan crazy rich PIK, Helena Lim dan belasan tersangka lainnya.

Bukan main, kerugian yang ditimbulkan oleh Harvey dan kawan-kawan mencapai Rp271 triliun. 

Sumber: suara

TUTUP
TUTUP