Unjuk Rasa di MK, Guru Besar UI: Pak Din Nampaknya Menahan Diri Meskipun Kemarahannya Sudah Memuncak

Unjuk Rasa di MK, Guru Besar UI: Pak Din Nampaknya Menahan Diri Meskipun Kemarahannya Sudah Memuncak

BeritakanID.com - Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Zulhasril Nasir menyatakan, seruan Ketua Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin untuk melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 dan 28 Maret dapat dimaklumi sebagai imbauan moral agar rakyat tidak diam atas ketidakberesan dan dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Dia menyatakan hal itu saat  dihubungi KBA News melalui telepon seluler (ponsel),  Selasa, 26 Maret 2024,  sehubungan dengan seruan GPKR yang minta rakyat bereaksI dengan sebanyak-banyaknya hadir di Patung Kuda dan MK yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

“Imbauan Pak Din itu saya nilai termasuk lunak. Nampaknya beliau sedang menahan diri meskipun kemarahannya sudah memuncak. Kita berharap rakyat mendukung penuh upaya maksimal dengan aksi lebih nyata dan keras,” katanya.

Ditambahkannya, upaya masyarakat agar Bawaslu dan KPU bekerja dengan jujur dan transparan telah disampaikan dengan gamblang lengkap dengan fakta dan narasi yang masuk akal. Tetapi tidak ditanggapi dengan sungguh-sungguh.

Jadi peringatan

Demo mahasiswa, pemuda dan masyarakat seharusnya menjadi peringatan yanį penghabisan bagi mereka sebagai pelaksana pemilu rakyat. Sayang sekali semua protes dan gerakan unjung rasa itu tidak dianggap serius.

Dia berharap, MK sebagai lembaga negara terhormat sudah selayaknya bekerja jujur untuk melindungi dan memelihara demokrasi. Umpan balik masyarakat tentang pelaksanaan pemilu akhir-akhir ini layak dipercaya sebagai pandangan hati nurani rakyat.

“Apa yang dikatakan oleh oleh Din Syamsudin walaupun disampaikan dengan suara yang lebih sabar, dingin, santun dan tanpa emosi mestinya ditanggapi serius,” demikian Zulhasril Nasir.

Sebagaimana diketahui, MK akan mulai mengadili gugatan kuasa hukum paslon 01 dan 03, pada 28 Maret. Tetapi imbauan aksi dari GPKR mulai sejak 27 Maret besok.

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP