4 Jenis Seragam Sekolah 2024 yang Resmi Ditetapkan Kemendikbud Nadiem Makarim untuk Tingkat SD-SMA, Salah Satunya Pramuka

4 Jenis Seragam Sekolah 2024 yang Resmi Ditetapkan Kemendikbud Nadiem Makarim untuk Tingkat SD-SMA, Salah Satunya Pramuka

BeritakanID.com - Nadiem Makarim baru-baru ini resmi menetapkan aturan soal seragam sekolah baru 2024 untuk jenjang SD hingga SMA.

Meskipun beberapa waktu lalu terjadi pro dan kontra mengenai penghapusan seragam sekolah yakni pramuka.

Sebagai Kemendikbud, Nadiem akhirnya menetapkan 4 jenis seragam sekolah yang akan dikenakan tahun ajaran baru 2024.

"Penetapan seragam sekolah untuk menyetarakan status siswa tanpa memandang berbagai latar belakang," ujar Nadiem dikutip kilat.com dari situs resmi kemendikbud pada Jumat, 12 april 2024.

Nadiem menambahkan semua siswa maupun sekolah diharapkan mengerti dan memahami aturan tersebut.

"Semua siswa dan orang tua wajib mengetahui dan memahami aturan tersebut," kata Nadiem selaku Kemendikbud.

Dikutip kilat.com dari situs Kemendikbud pada Jumat, 12 April 2024, Nadiem Makarim menetapkan jenis, model, warna, dan atribut seragam sekolah 2024.

Beikur jenis-jenisnya: 

1. Seragam sekolah nasional

Jenis seragam nasional ini digunakan mulai hari Senin sampai dengan Kamis serta hari-hari besar nasional untuk upacara.

2. Seragam khas sekolah

Berbeda dengan seragam nasional, jenis seragam tersebut ditentukan sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

Maksud dari sesuai aturan sekolah mulai dari corak dan waktu penggunaannya kapan harus digunakan para pelajar.
Apakah seragam pramuka diperbolehkan?

Kabar baiknya, Nadiem Makarim tidak jadi menghapus seragam pramuka karena ciri khas dari pelajar

3. Seragam pramuka

Umum diketahui, seragam ini seringkali digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia.

Berwarna coklat muda dan coklat tua karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan.

Meskipun sudah memiliki model dan warna tersendiri, hanya saja pemakaiannya ditentukan oleh kebijakan sekolah.

4. Pakaian Adat

Busana yang mengekspresikan identitas biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah.

Selain itu juga, Pakaian adat dapat menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama.

Pakaian adat digunakan sebagai seragam sekolah saat memperingati momen-momen penting seperti hari nasional.

Sesuai adat masing-masing, waktu pemakaian seragam pakaian adat juga ditentukan atas kewenangan sekolah.

Menariknya, dari keempat jenis seragam sekolah itu, Nadiem sudah mengatur model dan warnanya dalam Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP