Foto dan Video Pribadi Ria Ricis Diancam Disebar Viral, Ini Isi Ancaman dan Tebusan Pelaku

Foto dan Video Pribadi Ria Ricis Diancam Disebar Viral, Ini Isi Ancaman dan Tebusan Pelaku

BeritakanID.com - Foto dan video pribadi Ria Ricis terancam akan dibuat viral oleh pelaku pemerasan.

Berita tentang video viral Ria Ricis diancam disebar disampaikan sendiri oleh mantan istri Tengku Ryan ini saat di Polda Metro Jaya.

Salah satu yang membagikan ulang video Ria Ricis konferensi pers ini adalah akun SelebTubeTV yang tayang di YouTube.

“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi,” kata Ria Ricis dikutip Kilat.com, Senin, 10 Juni 2024.

Ria Ricis mengaku dirugikan dengan ancaman foto dan video pribadinya viral.

“Dan di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” katanya.

Ia mengaku, dampak ancaman tersebut sampai ke keluarga dan orang-orang terdekat.

“Bukan ke saya saja tapi ada di beberapa pihak manajemen, bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga kena imbasnya,” katanya.

Ria Ricis berharap pelaku yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya segera ditangkap.

“Saya berharap tim penyidik di Polda Metro Jaya bisa menemukan pelakunya,” harap Ria Ricis.

Ia khawatir jika tidak ditangkap, makin banyak orang tak bertanggung jawab menyalahgunakan media sosial.

“Karena memang penggunaan social media sekarang memang sudah semakin melebar, takutnya disalahgunakan bukan untuk hal yang positif,” ujarnya.

Terkait ancamannya seperti apa, Ria Ricis menyerahkan kepada kepolisian untuk menjelaskan.

“Kita serahkan ke pihak penyidikan polisi saja karena bukti dan lain-lainnya sudah saya serahkan juga,” katanya.

Lalu Ria Ricis mengaku sudah mendapat ancaman foto dan video pribadinya disebar ini selama lima hari.

“Selama lima hari terakhir sih,” jelas perempuan yang akrab disapa Icis ini.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengkonfirmasi terkait laporan ancaman foto dan video pribadi Ria Ricis disebar.

“Betul, kami terima laporannya 7 Juni 2024,” katanya di depan pewarta, Senin, 10 Juni 2024.

“Jika Ria Ricis tidak memberikan uang, dalam hal ini terlapor minta Rp 300 juta, maka foto dan video pribadi Ria Ricis (korban) akan disebar ke media sosial,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Terkait laporan Ria Ricis tersebut, Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengusut tuntas. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP