KPK Kejar Pengakuan Hasto soal Harun Masiku

KPK Kejar Pengakuan Hasto soal Harun Masiku

BeritakanID.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Hasto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Dan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Saksi telah hadir pukul 09.42 WIB, dan melaksanakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Senin siang (10/6).

Sebelumnya, Hasto didampingi oleh beberapa pengacaranya ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.39 WIB, Senin (10/6).

"Sesuai dengan komitmen saya sebagai warga negara yang taat pada hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari KPK. Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami, dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin pagi (10/6).

Hasto mengakui bahwa dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," tutur Hasto.

Saat ditanya apakah mengetahui keberadaan Harun Masiku, Hasto enggan menjawabnya.

"Nanti-nanti," singkatnya menutup.

Hasto akan didalami tim penyidik soal keberadaan Harun, hingga adanya pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan Harun selama buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Sebelum bebas bersyarat, Wahyu dijebloskan ke Lapas pada 17 Juni 2021, setelah putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara, dikurangi masa penahanan.

Sumber: rmol

TUTUP
TUTUP