Pemasok Narkoba Marisa Putri Dibekuk! Ternyata Jaringan Internasional

Pemasok Narkoba Marisa Putri Dibekuk! Ternyata Jaringan Internasional

BeritakanID.com - Penangkapan Marisa Putri terkait kasus kecelakaan maut, kini justru menjadi pintu untuk mengungkap kasus narkoba di Pekanbaru.

Pasalnya Marisa Putri yang ditangkap dalam kasus kecelakaan maut ternyata positif menggunakan narkoba dengan jenis ekstasi.

Hal tersebut membuat kepolisian Pekanbaru mendapatkan celah untuk mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan Marisa Putri sebagai konsumen dan peredarannya di Pekanbaru.

Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti,Sik., M.Si pun mengabarkan bahwa kini pemasok narkoba ke Marisa sudah tertangkap.

Tak main-main, rupanya pemasok narkoba pada Marisa adalah jaringan internasional yang mengedarkan barang terlarang itu di Pekanbaru.

Diketahui sebanyak 5055 butir ekstasi dan 1620 butir happy five telah diamankan sebagai barang bukti.

Dua orang pria yakni MA berusia 21 tahun dan SM yang berusia 23 tahun menjadi pelaku pengedaran barang terlarang itu.

Bahkan penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku yakni Panam, Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Terang-terangan, Manang Soebeti menyebutkan bahwa pengedar narkoba tersebut adalah jaringan internasional.

"Ini adalah jaringan, jaringan, sudah jaringan internasional," ucapnya.

"Otomatis ini tersangka mendapatkan bandar, bandar internasional," sambungnya.

Manang pun menyebutkan bahwa penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional tersebut berkat pengembangan dari kasus Marisa Putri.

"Ini salah satu pengembangan kasus Marisa kemarin," jelasnya.

"Karena pemasoknya yang kita buru, walaupun tidak secara langsung menjual ke Marisa tapi inilah sumber barang," tandasnya.

Kini kedua tersangka pengedaran narkoba pada Marisa Putri itu sudah diamankan dan ditahan pihak kepolisian.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP