Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

BeritakanID.com - Polisi merilis tersangka pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut acara diskusi berlangsung kondusif meski tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hingga situasi berubah saat sekelompok orang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel tempat diskusi berlangsung. 

"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Entah itu mau membubarkan," kata  Djati Wiyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/9).

Polisi segera menindaklanjuti kejadian ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka yakni  koordinator lapangan berinisial FEK dan GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam.

"Lalu JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Kemudian yang keempat LW dan MDM memiliki tugas yang hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap motif di balik pembubaran ini. Selain itu, polisi juga melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengamanan dalam insiden tersebut.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, menyelidiki motif, latar belakang, kenapa kok kelompok ini datang ke sana? Kenapa kok ini dibubarkan? siapa penggeraknya?" jelas Djati Wiyoto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, serta akan terus mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini.

"Sementara ini baru dua yang sudah terindikasi ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sumber: rmol

TUTUP
TUTUP