Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang Ditangkap, Kapolri: Tidak Mentolerir Premanisme dan Anarkis

Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang Ditangkap, Kapolri: Tidak Mentolerir Premanisme dan Anarkis

BeritakanID.com - Tersangka pembubaran paksa acara diskusi Diaspora di Kemang, Jakarta Selatan telah ditangkap polisi.

Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pembubar paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti premanisme yang dialami anggota aktivis yang melakukan diskusi.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan untuk menindak tegas para pelaku premanisme tersebut.

"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2024.

Lebih lanjut, Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Sebelumnya, pembubaran paksa diskusi Diaspora itu terjadi di salah satu hotel di Kemang pada Sabtu 28 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi kemudian turun tangan mengusut kejadian tersebut dan mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh aktivis.

Dan polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP