BeritakanID.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus rudapaksa, kali ini menimpa seorang remaja putri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Remaja putri berinisial C, 11 tahun tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang pria di Kabupaten Gowa.
Namun mirisnya, laporan dugaan kasus rudapaksa yang menimpa gadis tersebut ditolak oleh polisi lantaran korban tak memiliki Kartu Keluarga atau KK.
Dilansir Kilat.com dari akun X @Heraloebss pada Kamis, 26 September 2024 terungkap fakta lainnya juga bahwa korban diharuskan membayar sejumlah uang untuk mengurus KK.
Korban diketahui dimintai Rp1 juta oleh petugas di Kantor Kelurahan Garassi, Tinggimoncong, Gowa apabila ingin dipercepat proses pembuatan KK.
Tak pelak hal tersebut membuat geram netizen lantaran korban yang mengalami kejadian tragis ditambah harus menghadapi hal-hal miris lainnya.
“Bukannya dilindungi dan di tolong malah di tolak polisi gara gara KK. Apa hanya untuk orang yang mempunyai uang saja yg di buat laporan,” komentar netizen.
“One day one oknum. Lama lama kalo dikumpulin udah jadi batalion oknum ini mah,” sindir netizen lainnya.
Di tempat lain, Lurah Grassi, Kasman beri klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun untuk mengurus data kependudukan.
Setelah diselidiki Kasman menyebut bahwa keluarga korban memberi uang tersebut ke warga setempat bukan pegawai kelurahan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan tidak ada pembayaran di kantor lurah. Bahkan, orang tua korban sendiri tidak mengetahui letak kantor Lurah, mereka datang ke rumah salah seorang warga kami untuk mengurus Kartu Keluarga,” tambah Kasman. (*)
Binatang yang tidak punya kartu KK saja dilindungi, kenapa sesama manusia tidak saling melindungi dan malah diperas?
— Miss Tweet | (@Heraloebss) September 26, 2024
"OKNUM BIADAB"
Seorang remaja berinisial C (11) diperkosa oleh dua orang pria. Namun, yang lebih parah lagi ketika membuat laporannya ke polisi ditolak lantaran… pic.twitter.com/3pqmh5n2af
Sumber: kilat