BeritakanID.com - MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti merespons terkait dengan kasus guru SDN Baito, Konawe Selatan, Supriyani yang ditahan karena dianggap telah melakukan kekerasan pada siswa.
Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri terkait masalah ini dan akan melakukan pertemuan dengan Polri ke depannya.
“Saya ketemu dengan Kapolri dan wa langsung. Sudah disampaikan keputusan akhirnya itu begini. Saya sampaikan apa adanya dari pak Kapolri. Ini ranahnya hukum tapi peristiwanya dari sekolah dan melibatkan guru jadi kami menaruh perhatian tapi bukan kewenangan kami. Hasil pertemuan disetujui penangguhan penahanan,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (23/10).
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa hasil pertemuan dengan Kajari Konawe selatan juga memutuskan sudah disetujui penangguhan tapi tetap akan mengagendakan sidang dan melakukan proses hukum.
“Kami sudah melakukan respons dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Ke depan setelah dari Magelang kami akan bertemu dengan Kapolri karena kasus ini terus berulang dan jadi tantangan bersama dan bagaimana lembaga ini menjadi lembaga menyenangkan dan terbebas dari tekanan, baik fisik dan lainnya sehingga anak dapat belajar dengan tenang,” ucap Abdul Mu’ti.
Tidak hanya itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga akan memberikan afirmasi kepada Supriyani yang sedang mengikuti proses pengangkatan PPPK.
“Afirmasi dari kami untuk Ibu Supriyani yang sedang melamar PPPK dan akan kami bantu agar diterima sebagai guru PPPK. Ini komitmen kami agar guru bisa mengajar dengan baik dan semoga kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang,” pungkasnya. (Des/M-4)
Sumber: mediaindonesia