27 November 2024 Momentum Rakyat Akhiri Tatanan Politik Jokowi


BeritakanID.com - Hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November 2024 dianggap sebagai momentum masyarakat untuk mengakhiri tatanan politik warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan analis Exposit Strategic, Arif Susanto dalam acara diskusi bertajuk "Selamatkan Pilkada, Selamatkan Demokrasi: Tolak Kriminalisasi, Cawe-cawe, dan Politik Uang!!" Di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3 nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

"Saya pikir 27 November adalah momentum bagi semua orang untuk menunjukkan bahwa tatanan politik yang ditinggalkan oleh Jokowi itu sudah harus diakhiri," kata Arif.

Lanjut dia, sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, terdapat kecenderungan bahwa Jokowi ingin membangun satu tatanan yang bersifat monolitik.

"Dengan tatanan yang monolitik, maka apa yang terjadi di level nasional itu coba diduplikasi untuk bisa diterapkan di daerah-daerah. Bagi saya, jelas ini adalah sebuah kontradiksi kalau dibandingkan dengan semangat di 2005 ketika Pilkada diperkenalkan dan kita ingin membangun demokrasi dari bawah itu tadi," terang Arif.

"Ngeri saya membayangkan kalau seluruh Indonesia tatanan politiknya seragam. Ngeri saya membayangkan bahwa kekuatan-kekuatan politik di luar KIM atau KIM Plus gitu ya, itu tidak memperoleh ruang dalam politik baik di daerah maupun di level nasional," sambungnya.

Arif mengaku, dirinya lebih menarik menyaksikan Pilkada di Banten. Di mana, ada kontestasi yang berbeda, yakni ketika Partai Golkar bersepaham dengan PDIP dan berkompetisi dengan Partai Gerindra, demikian di tempat lainnya.

"Dan itu akan menunjukkan bahwa Indonesia tidak monolitik. Bahkan dari tahun 1945 Indonesia itu tidak pernah monolitik. Kalau pengaruh Jokowi yang dirasakan sampai hari ini, itu kemudian membawa Indonesia menjadi monolitik, saya kira kita harus menangisi bahwa demokrasi akan mati ya, paling minimal 5 tahun ke depan. Sebab untuk mengoreksi kesalahan ini kita harus menunggu 5 tahun berikutnya lewat Pemilu 2029 dan tentu saja Pilkada 2029," pungkas Arif. 

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP