Jokowi Sudah Lengser, Mosok Pak Hakim Tak Berani Panggil?


BeritakanID.com - Desakan agar mantan Presiden 2014-2024 Joko Widodo alias Jokowi dipanggil untuk diperiksa kesaksiannya dalam persidangan menggema di dunia maya. 

Desakan muncul setelah Thomas Trikasih Lembong yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kebijakan importasi gula dilakukan atas perintah Jokowi. 

Lembong mengungkap itu dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Netizen setuju hakim berani memeriksa Jokowi yang belakangan populer dipanggil Mulyono.

"Sekarang Jokowi sebatas rakyat biasa dan tidak punya kesibukan apapun. Dia sudah tidak mengurus perusahaan, pemerintahan, apalagi tidak punya partai. Seandainya tidak hadir, hakim dapat memerintahkan pemanggilan paksa," tulis pemilik akun X @JuxstLumos dilihat redaksi sesaat lalu, Senin 25 November 2024.

"Kalau memang niat memberantas korupsi panggil semua yang terlibat. Lagian udah nggak jabat juga. Ayo buktikan ke rakyat kalian berpegang pada keadilan bukan yang lain," tulis akun @adii_santosa mengamini.

"Mulyono wis lengser mosok ra wani Pak hakim," tantang akun @kristainkd. "Kalau hakimnya sehat fisik dan mental pasti Mulyono dipanggil," kicau akun @MartaAdy.

Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Lembong selaku menteri perdagangan 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Atas penetapan tersangka itu Lembong melawan dengan praperadilan.

Dalam sidang yang digelar PN Jaksel, Kamis 21 November 2024, Lembong menegaskan selalu menjalankan perintah presiden saat menjabat sebagai menteri perdagangan.

Ia mengaku selalu berkonsultasi dengan Jokowi tak terkecuali saat membicarakan impor gula. Tak ada teguran ataupun koreksi mengenai kebijakan impor gula yang saat ini dipermasalahkan Kejaksaan Agung.

"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," kata Lembong.

"Saya sering berkonsultasi dengan beliau, informal dan formal, termasuk mengenai impor," tambahnya.

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP