BeritakanID.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali terpilih menjadi bagian dari Pimpinan KPK periode 2024-2029. Johanis Tanak tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,2 miliar.
Johanis Tanak kembali terpilih menjadi Pimpinan KPK berdasarkan voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024. Tanak meraih 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua.
Sedangkan 4 pimpinan KPK terpilih lainnya adalah, Komjen Pol Setyo Budiyanto sebanyak 46 suara dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua. Kemudian Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara. Terakhir Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Tanak yang merupakan pensiunan Jaksa ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,2 miliar).
Tanak yang diangkat menjadi Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 menggantikan Lili Pintauli Siregar ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 4 bidang di Karawang dan Jakarta Timur senilai Rp5.964.200.000 (Rp5,96 miliar).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp685 juta. Terdiri dari mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40 juta, mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 seharga Rp250 juta, motor KTM 350cc tahun 2013 seharga Rp100 juta, dan mobil Honda CR-Z Sedan tahun 2013 seharga Rp295 juta.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4.423.350.499 (Rp4,42 miliar).
Johanis tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,21 miliar).
Sumber: rmol