BeritakanID.com - Kelompok pelanjut perjuangan Kerajaan Banten dan Makassar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional kawasan Pantai Indah Kapuk 2 di Tangerang, Banten.
Mereka menuntut komitmen Presiden Prabowo untuk membela rakyat kecil sekaligus mencegah munculnya “negara dalam negara” akibat eksklusivitas kawasan baru tersebut karena akan dihuni sebagian besar oleh etnis Cina.
Kelompok yang menamakan diri Pejuang Ageng Yusuf ini menentang keberadaan PIK 2 yang di era Presiden Joko Widodo didaftarkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Megaproyek bernilai Rp 40 triliun di lahan seluas 1.775 hektar di jalur pantai utara Kabupaten Tangerang ini adalah milik Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group (ASG), salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia.
Megaproyek ini mulai dikerjakan di sejumlah titik dan telah merampas hak-hak mereka, demikian bunyi pernyataan Pejuang Ageng Yusuf yang dibacakan bergantian di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
Pernyataan ini dibacakan menjelang digelarnya diskusi bertajuk Silaturahmi dan Dialog Kebangsaaan PSN PIK 2 dan Derita Rakyat Banten Terdampak: Menanti Komitmen Kerakyatam Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan sikapnya, Pejuang Ageng Yusuf menegaskan menolak apa pun aktivitas terkait proyek tersebut.
“Bahwa keberadaan Banten tidak bisa dipisahkan dari hasil perjuangan dua pahlawan nasional, Sultan Ageng Tirtayasa, dibantu Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al-Bantani yang dengan gigih melawan penjajah Belanda atau VOC pada 1651 dan 1682 di Batavia, Jakarta,” tegas pernyataan yang dibacakan bergantian.
Dalam catatan KBA News, Ageng Yusuf adalah nama pendek dari dua orang yang berbeda. “Ageng” adalah singkatan dari nama Sulthan Maulana Syarif Abdul-Fattah al-Mafaqih atau Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten (1631-1692).
Sultan Ageng Tirtayasa adalah Sultan Banten VI, yang naik takhta pada usia 20 tahun menggantikan kakeknya, Sultan Abdul Mafakhir yang wafat pada 10 Maret 1651, setelah diangkat menjadi Sultan Muda bergelar Pangeran Adipati atau Pangeran Dipati.
Pada 2017 sutradara Darwin Mahesa mengangkat film Tirtayasa the Sultan of Banten bergenre dokudrama yang diproduksi oleh Kremov Pictures.
Sementara “Yusuf” adalah nama pendek dari Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al-Bantani (3 Juli 1626 – 23 Mei 1699). Syekh Yusuf adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga digelari Tuanta Salamaka ri Gowa (Tuan Guru Penyelamat Kita dari Gowa) oleh pendukungnya di kalangan rakyat Sulawesi Selatan.
Pejuang Ageng Yusuf juga terdiri dari kalangan keturunan Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari.
Menurut pihak Ageng Yusuf, demi keberlanjutan keberadaan Banten, maka mereka menolak apa pun kebijakan atau aktivitas yang berpotensi menghilangkan Banten dalam aspek demografi, kebudayaan, agama, ekonomi, dan politik.
Pejuang Ageng Yusuf berpendapat, PSN PIK 2 sudah mengancam keberadaan dan keberlanjutan Banten dalam berbagai aspek. “Termasuk kemungkinan terbentuknya negara dalam negara di wilayah PSN PIK 2,” tegas pernyataan itu.
Atas dasar itu, Pejuang Ageng Yusuf mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mencabut status PSN PIK 2, menghentikan penggusuran dan pembebasan tanah secara paksa dengan harga tanah yang sangat murah kepada seluruh rakyat di wilayah PSN PIK 2, dan juga di seluruh wilayah Banten.
Juga diminta agar oknum-oknum aparat penegak hukum, pejabat daerah dan preman, agar menghentikan intimidasi kepada rakyat. “Segera menertibkan pelaksanaan proyek yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa di jalan dan merusak lingkungam,” tegas pernyataan itu.
Mereka mengimbau para pejabat, politisi, alim ulama, tokoh agama, cendekiawan, jawara Banten, pemuda dan mahasiswa, dan seluruh warga Banten untuk segera bangkit, bersatu menyelamatkan keberadaan dan keberlanjutan Banten.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Said Didu, menyatakan dirinya ikut menjadi korban pembebasan lahan PSN PIK 2.
Said Didu mengaku memiliki sederet fakta yang telah dikumpulkan terkait PSN PIK 2. Fakta hitam ini terkait pengalihan aset-aset negara yang luasnya mencapai ribuan hektar yang mencakup jalan, irigasi, sungai, hutan mangrove atau pantai, yang dilakukan secara tidak jelas.
“Aset-aset negara seperti inilah yang akan hilang begitu saja. Jalan-jalan ini dibangun dengan uang negara dan pada saat dibebaskan nanti oleh pengembang, maka ini hilang semua. Sungai ini milik negara semua, saya yakin tidak ada pergantian dari negara. Ratusan sungai seperti ini akan berpindah tangan begitu saja ke pengembang tanpa ganti rugi dari negara,” tegasnya.
Bahkan, hingga kini terus terjadi penggusuran paksa dan isolasi terhadap rakyat yang menuntut hak dan keadilan. Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang harus diaudit, berapa ribu hektar aset negara yang berpindah tangan secara gratis ke pengembang.
“Mereka telah dapatkan ini, maka ini dijual dengan harga puluhan juta, sementara dia mendapatkan secara gratis. Dan ini perlu diaudit betul-betul, pejabatnya juga,” ujarnya.
Diprakarsai di era Presiden Joko Widodo, PSN PIK 2 direncanakan untuk pengembangan Green Area dan Eco-City. Dua wilayah yang dinamakan Tropical Coastland itu bakal menjadi destinasi pariwisata hijau.
Megaproyek tersebut merupakan hasil keputusan rapat internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024, dan merupakan lanjutan usaha patungan pihak ASG dan dan Salim Group (SG).
Sekretaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau PIK 2 (PANI) Christy Grassela mengatakan proyek tersebut terbentuk setelah berhasil mengembangkan kawasan PIK 1 dan pulau reklamasi, yakni Golf Island and Ebony, dengan total luas pengembangan sekitar 1.600 hektar.
Menurut Christy, perhitungan sementara total investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 40 triliun. Sumbernya bakal difasilitasi swasta, dan tidak menggunakan duit negara selama proyek dikerjakan pada 2024-2060.
“Dalam perencanaan total investasi (Rp 40 triliun) tersebut akan difasilitasi pihak swasta dan tidak ditargetkan menggunakan APBN/APBD,” katanya seperti dikutip LKBN Antara, Selasa, 26 Maret 2024.
Adapun dialog kebangsaan tersebut menampilkan para pembicara dari kalangan perwira tinggi purnawirawan TNI dan Polri serta kalangan aktivis. Di antaranya, Jenderal TNI (P) Fahrur Rozy, Mayjen TNI (P) Soenarko, Letjen TNI (P) Suharto, Kolonel TNI (P) Sugeng Waras, Said Didu, Dr Marwan Batubara, dan mantan Menpora Roy Suryo.
Para pembicara sepakat mendesak Presiden Prabowo untuk berpihak kepada kepentingan rakyat ketimbang sekelompok kecil komunitas yang eksklusif.
Sumber: kba