Said Didu Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Pengembang PSN PIK-2: Biar Nggak Ada Warga Termakan Kabar Bohong


BeritakanID.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Said Didu dilaporkan terkait dugaan provokasi warga atas pengembangan proyek strategis nasional PIK-2.

Pengacara Pengembang PSN PIK- 2, Muannas Alaidid menyatakan, sudah banyak laporan dan sudah naik sidik.

“Mohon di cek @DivHumas_Polri biar engga ada warga yang termakan kabar bohong dari @msaid_didu,” kata Muannas Alaidid, dalam akun X, Minggu, (10/11/2024).

Sejumlah tokoh pemuda kata dia, mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terhadap Sekretaris BUMN Periode 2005-2010 itu.

“Pasalnya pascapelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Said Didu bukannya menyadari kesalahannya malah dirinya makin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosial,” jelas Eks Jubir Timses Jokowi ini.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu era Susilo Bambang Yudhoyono ini, membeberkan beberapa fakta di PSN PIK-2.

Pertama, pengalihan asset negara seperti jalan, irigasi, sungai, hutan mangrove, pantai yang tidak jelas dan luasnya bisa ribuan hektar.
Selain itu penggusuran paksa dan isolasi terhadap rakyat yang menuntut hak dan keadilan, tapi sampai saat ini terus berlangsung.

“Aset-aset negara seperti inilah yang akan hilang begitu saja. Jalan-jalan ini dibangun dengan uang negara dan pada saat dibebaskan nanti oleh pengembang, maka ini hilang semua. Sungai ini milik negara semua, saya yakin tidak ada pergantian terhadap Negara. Ratusan sungai seperti ini akan berpindah tangan begitu saja ke pengembang tanpa ganti rugi ke Negara,” kata Said Didu dalam akun X, Kamis, (7/11/2024).

Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang harus diaudit, berapa ribu hektar aset Negara yang berpindah tangan secara gratis ‘kepada pengembang’.

“Mereka telah dapat kan ini, maka ini dijual dengan harga puluhan juta, sementara dia mendapatkan secara gratis. Dan ini perlu diaudit betul-betul, pejabatnya juga,” ungkapnya.

Pria kelahiran Pinrang Sulsel ini menegaskan bahwa rakyat kehilangan aset negara yang sangat banyak di wilayah pembebasan PSN PIK-2, karena semua ini akan menjadi rata dan dijual kepada rakyat.

“Inilah yang menurut saya terjadi perampokan besar-besaran terhadap aset Negara. Karena ini membebaskan kampung, sawah, irigasi, sungai-sungai dan jalan-jalan milik negara,” tandas Said Didu.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP