BeritakanID.com - Muhammad Said Didu, tokoh yang dikenal vokal dalam membela masyarakat, kembali menjadi sorotan publik setelah menerima panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Perjuangan Said Didu dalam membela hak-hak rakyat yang terkena dampak pengembangan proyek PIK 2 membawa konsekuensi besar, termasuk tuduhan melanggar UU ITE dengan dugaan hasutan.
Dalam rilis yang diterima oleh fusilatnews, Said Didu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat. “Assalamualaikum Wr. Wb. SALAM PERJUANGAN,” tulisnya mengawali pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024.
“Atas perjuangan untuk membela rakyat dan penyelamatan negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil polisi untuk diperiksa,” ujarnya. Menurut Said Didu, pemanggilan tersebut didasari laporan dari beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota), yang menuduhnya melanggar UU ITE terkait hasutan.
Perjuangan Said Didu berfokus pada advokasi terhadap masyarakat yang terkena dampak penggusuran lahan yang dianggap tidak adil. Banyak warga yang lahannya dirambah tanpa kompensasi yang memadai, sementara pengembang bebas melanjutkan proyek dengan kekuatan penuh. Said Didu menyoroti ketimpangan tersebut dan terus mengkritik tindakan yang dianggap sewenang-wenang.
“Demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan aset negara, dan keamanan negara, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan menghadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah,” tegas Said Didu dalam pernyataan itu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berjuang jika terjadi sesuatu padanya. “Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara – mohon perkenan Bapak/Ibu/Saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” tutupnya dengan penuh keteguhan.
Said Didu, yang selama ini dikenal tak gentar dalam menyuarakan kebenaran, mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Para aktivis dan masyarakat yang terdampak penggusuran mengapresiasi upayanya dalam mengawal keadilan.
Proyek PIK 2 sendiri telah lama menuai kontroversi. Proyek tersebut dituding merampas lahan rakyat dengan kompensasi minim, menimbulkan ketidakpuasan dan protes dari warga. Meski demikian, pengembang terus melanjutkan proyek dengan klaim kepentingan pembangunan nasional.
Perjuangan Said Didu menjadi simbol keberanian dalam menghadapi kekuatan besar demi membela rakyat. Pemeriksaan ini akan menjadi ujian atas komitmen dan keberanian tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa membela kebenaran sering kali datang dengan konsekuensi.
Sumber: fusilatnews