Anies Baswedan: THN AMIN sudah Dapat Bukti Siap Gugat Ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan: THN AMIN sudah Dapat Bukti Siap Gugat Ke Mahkamah Konstitusi

BeritakanID.com - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengungkapkan selama ini pihaknya dari Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mendapatkan bukti kecurangan Pilpres 2024. Namun dia tidak mau gegabah.

“Karena itu, sejak awal kami katakan, kami tidak akan gegabah walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidak normalan penyimpangan yang kami alami,” kata Anies dalam siaran YouTube Anies Baswedan dikutip KBA News pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

“Tapi kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat, kenapa? karena kita ingin negeri ini, negara tercinta kita ini, terus maju, makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara dan ini kita kerjakan dengan keseriusan,” sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat mundur seperti masa pra reformasi. Maka, lanjut Anies, harus menjaga semua proses ini secara baik, secara tertib.

“Kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur mendekati masa pra reformasi, karena itulah kita menjaga semua proses ini secara baik, secara tertib. Walaupun itu semua kita lakukan, akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini,” tuturnya.

Anies menegaskan bahwa pengajuan ke Mahkamah Konstitusi bukan karena tidak menerima pemenangan dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Melainkan tidak mau membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu.

“Ada saja ya nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini, seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak menerima kekalahan. Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang,” paparnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tidak mau penyimpangan itu berlalu tanpa catatan. Cukup berhenti sampai di pemilu 2024. Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan, menjadi budaya.

“Kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai sini, jangan ada pembiaran,” ujarnya.

“Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan demokrasi yang mengedepankan adab, ini yang harus kita kerjakan,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Anies, Tim hukum serta Timnas AMIN memilih jalur hukum ke MK supaya pengalaman kecurangan seperti ini tidak menular pada pemilu berikutnya.

“Karena itulah mengapa kami memilih jalur ini? karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? ke pemilihan-pemilihan berikutnya. Baik Pilpres, nanti akan ada ratusan Pilkada, akan ada Pileg tingkat satu, tingkat dua, yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” jelasnya.

“Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal, banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya amat kecil,” sambungnya.

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP