Bansos adalah Mandat Konstitusi, Jangan Selewengkan melalui Praktik Politisasi

Bansos adalah Mandat Konstitusi, Jangan Selewengkan melalui Praktik Politisasi

BeritakanID.com - Program bantuan sosial (bansos) merupakan amanat dan mandat konstitusi. Baik yang berupa sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT). Sehingga terlarang diselewengkan melalui praktik-praktik politisasi untuk kepentingan pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu dalam pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Solo Raya, Endro Sudarsono. Pendapat ini mendukung pernyataan Capres Anies Baswedan dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut Endro Sudarsono, praktik politisasi yang dilakukan oleh pejabat negara ini harus dikecam. Sebab, selain bansos adalah mandat konstitusi, juga merupakan instrumen APBN yang berasal dari uang rakyat. Dan bukan dibiayai oleh partai politik tertentu.

Dugaan adanya permainan politik uang dan politisasi bansos, kata dia, jelas terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran bansos pada 2024 mencapai Rp 496 Triliun. Angka ini melebihi anggaran yang ada pada masa pandemi COVID-19. 

“Perlu dipahami bahwa bansos merupakan langkah cepat untuk mengayomi masyarakat yang kurang mampu. Namun, tingginya anggaran yang disediakan justru menimbulkan dugaan motif politik tertentu,” ungkap Endro Sudarsono kepada KBA News melalui sambungan telepon seluler, Rabu, 27 Maret 2024.

Lebih jauh dia menyampaikan, pemerintah melalui Deputi III Kepala Staf Presiden, Edy Priyono pernah menyatakan bahwa bansos berupa BLT berjudul mitigasi risiko pangan terkait EL Nino dengan total anggaran Rp 11,2 triliun pada Februari 2024 bukan bagian dari kontestasi politik. Disebutkan, BLT El Nino merupakan bansos yang bersifat insidentil di tengah kenaikan harga pangan.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tambahnya, juga menyatakan bahwa penyaluran bansos guna memitigasi risiko pangan. Ditegaskan pula oleh Sri Mulyani, bahwa program bansos seperti BLT merupakan instrumen dalam APBN yang keberadaannya sudah dibahas bersama seluruh fraksi partai politik di DPR RI.

Namun dalam kenyataannya, sambung Endro Sudarsono, pembagian bansos telah ditunggangi motif politik oleh pejabat negara sendiri. Hal ini dibuktikan melalui sejumlah video yang beredar. Antara lain menampilkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 16 Desember 2023 menyebut bansos tersebut merupakan pemberian Presiden Jokowi. Maka peserta diminta mendukung Gibran dalam Pilpres 2024 sebagai putra Jokowi. 

“Hal serupa juga terjadi pada saat penyaluran bansos 16 Januari 2024. Di mana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para penerima untuk berterima kasih kepada Presiden Jokowi,” tandas Endro Sudarsono.

Dia mengungkapkan, pemerintah terindikasi menyalahgunakan BLT sebagai alat untuk kepentingan elektabilitas paslon tertentu. Apalagi pemberian BLT dengan sistem rapel pada Februari 2024 lalu. Jadi sangat jelas indikasi bansos dijadikan alat untuk meningkatkan elektoral dalam Pemilu 2024.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP