Menteri Nadiem Ajukan Tambah Anggaran, Anggota DPR Anita Jacoba Gah Marah Gebrak Meja Minta KPK Periksa Kemendikbud

Menteri Nadiem Ajukan Tambah Anggaran, Anggota DPR Anita Jacoba Gah Marah Gebrak Meja Minta KPK Periksa Kemendikbud

BeritakanID.com - Pada rapat kerja Komisi X DPR RI, Menteri Nadiem Makarim ajukan penambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun alih-alih diberikan tambahan anggaran, justru Menteri Nadiem Makarim dicecar oleh anggota Komisi X DPR RI hingga marah dan gebrak meja.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mendesak pimpinan rapat untuk memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim.

Pada awalnya, anggota Komisi X DPR RI itu mencecar Menteri Nadiem Makarim terkait dengan realisasi penggunaan anggaran seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TVR Parlemen.

"Menurut saya mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri, anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak," kata Anita, dikutip Kamis 6 Juni 2024.

Anita menegaskan, jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik.

Bukan tanpa sebab, Anita menjelaskan bahwa masih banyak terjadi permasalahan sektor pendidikan di tingkat daerah.

"Sampai hari ini Pak Menteri berulang kali saya katakan, bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," bebernya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya juga bermasalah, hingga KPK harus turun tangan.

"Dana PIP, makanya kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar, kami dewan kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tapi kami tidak pernah didengar. Iya kan?" ucapnya.

Hingga menurutnya, saat ini Kemendikbud seperti kebakaran jenggot karena KPK memberikan rekomendasi baru.

"Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas," katanya.

Ia menyebut bahwa DPR RI adalah lembaga tinggi negara, wakil rakyat, yang menentukan anggaran di Indonesia ini.

Kemudian ia membeberkan prosedur yang seharusnya ditempuh Kemendikbud.

"Jadi kalau mau verifikasi, harusnya kementerian lakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Gitu, jangan dibolak-balik," ungkap Anita.

Lebih lanjut, Anita juga meminta kepada Pimpinan Komisi X agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa penggunaan anggaran di Kemendikbud.

"Saya minta pak pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021-2023. Enggak usah tambah anggaran kalau memang banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat," kata Anita.

"Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya karena ini memang kenyataannya di lapangan," pungkas anggota Komisi X DPR RI itu.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP