Soal Aturan Batas Usia Baru MA, Kaesang Pangarep: Saya Memungkinkan Untuk Maju..

Soal Aturan Batas Usia Baru MA, Kaesang Pangarep: Saya Memungkinkan Untuk Maju..

BeritakanID.com - Kaesang Pangarep buka suara soal nama dirinya yang terseret dalam Pilkada Jakarta 2024.

Sebagai informasi, sebelumnya nama Kaesang muncul dan ramai dibicarakan gegara ada di sebuah poster berdua dengan Budisatrio Djiwandono.

Poster tersebut diketahui diunggah oleh Sufmi Dasco dan ramai dibicarakan masyarakat di akun X.

Sementara itu, aturan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia Kepala Desa pun berubah.

Aturan batas usia menjadi 30 tahun setelah sosok terpilih tersebut dilantik jadi Kepala Daerah.

Kaesang pun akhirnya buka suara soal isu dirinya bakal maju dalam kontestasi Pilkada ini.

Bos Sang Pisang ini mengatakan bahwa dirinya memang memungkinkan secara umum.

“Kalau lihat peraturan yang kemarin diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju,” kata Kaesang membuka percakapan.

Kaesang tetap memberikan penjelasan bahwa ia masih belum mengetahui bagaimana proses selanjutnya soal aturan MA tersebut.

“Itu kan belum masuk ke PKPU saya nggak tau prosesnya gimana, apakah dari PKPU harus konsultasi sama DPR atau tidak,” kata Kaesang.

Sementara itu, Kaesang mengatakan bahwa dia bisa mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur walau koalisi dengan partai lain.

Sementara itu, Kaesang mengingatkan bahwa akan ada kejutan pada bulan Agustus 2024 nanti.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP