Soroti Temuan BPK Soal Pencairan Dana Tapera untuk Pensiunan, Said Didu: Selalu Seperti Ini

Soroti Temuan BPK Soal Pencairan Dana Tapera untuk Pensiunan, Said Didu: Selalu Seperti Ini

BeritakanID.com - Regulasi kewajiban iuran Tapera untuk PNS, TNI, Polri, karyawan BUMN dan swasta masih menuai kritik penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Baru-baru ini pegiat media sosial, Said Didu turut menyoroti iuran wajib Tapera untuk PNS, TNI, Polri, karyawan BUMN dan swasta.

Melalui akun Twitter (X)-nya, Said Didu menyoroti adanya berita dari sebuah media online yang menyebutkan temuan BPK soal pencairan dana Tapera untuk para pensiunan.

Di mana, berita tersebut menjelaskan sebanyak 124.960 pensiunan belum mendapatkan pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar pada tahun 2021 silam.

Said Didu menilai penarikan dana dari masyarakat tidak pernah dikembalikan oleh Pemerintah seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan.

"Penarikan dana dari masyarakat selalu seperti ini-tidak dikembalikan-hal yg sama terjadi di Jamsostek dll," tulisnya seperti dikutip Kilat.com Senin, 3 Juni 2024.

"Tapera akan terjadi hal yg akan sama," katanya.

Tak hanya itu, mantan Sekretaris BUMN ini juga sempat menyoroti pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Tapera tidak akan bernasib seperti Jiwasraya hingga Taspen.

"Kata siapa? Perampokan Jiwasraya, Asabri, Taspen dan lain-lain terjadi saat yg berjanji seperti ini sedang berkuasa," ucap Said Didu.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat telah menyuarakan penolakan iuran wajib Tapera yang akan berlaku pada 2027 mendatang itu.

Pasalnya, iuran wajib Tapera dinilai akan memberatkan pengusaha dan buruh.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta Pemerintah agar menerapkan iuran wajib Tapera tersebut kepada PNS, TNI dan Polri terlebih dahulu sebelum memberlakukannya kepada pihak swasta.

"Jika hasil evaluasi sudah bagus dalam hal pengelolaan, maka selanjutnya dikaji untuk memperluas cakupan tersebut ke sektor swasta," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut iuran wajib Tapera tidak serta merta menjamin masyarakat untuk memiliki rumah.

Terlebih Iqbal menilai adanya celah potensi tindak pidana korupsi pada iuran wajib Tapera.

Iqbal mengaku khawatir regulasi soal Tapera akan bernasib sama seperti Asabri hingga Taspen.

"Taspen aja...itu uang tentara loh, itu aja korupsi apalagi uang kita," tuturnya.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP