BeritakanID.com - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan melakukan bersih-bersih kementerian dalam pemberantasan perjudian daring. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
"Kan tadi sudah saya sampaikan, bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Listyo di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Listyo menegaskan pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judi online. Kemudian, jenderal bintang empat itu memadukan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat judi online (judol).
"Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Meski demikian, Listyo belum merinci siapa saja dan kementerian mana saja yang terlibat kasus judi online. Sebab, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman.
"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan. Yang jelas, doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," pungkas orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komdigi. Rinciannya, 12 orang pegawai dan staf Komdigi, serta empat warga sipil.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian aktivasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
Penyidik dipastikan akan terus menangkap semua pelaku yang terlibat. Kemudian, menyita aset-aset mereka yang berasal dari hasil kejahatan untuk dikembalikan ke negara.
Sumber: mediaindonesia