BeritakanID.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai awal tahun 2025 mendatang menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Ekonomi Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN ini akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara, sehingga mampu menopang berbagai proyek pembangunan berkelanjutan guna mendukung realisasi Visi Indonesia Emas 2045.
"Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia," kata Josua kepada RMOL, pada Rabu 20 November 2024.
Ia menambahkan, dibandingkan pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis, PPN lebih stabil terhadap perubahan ekonomi karena diterapkan pada berbagai transaksi konsumsi.
Dengan tarif 12 persen, Indonesia, kata Josua akan mendekati rata-rata global sebesar 15 persen dan tarif yang berlaku di kawasan ASEAN, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Selain meningkatkan penerimaan negara, kenaikan PPN juga dinilai mampu menekan defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan pada utang, terutama setelah lonjakan pengeluaran selama pandemi Covid-19.
Sebaliknya, jika rencana kenaikan tarif PPN ini tidak dilakukan, pemerintah berisiko kehilangan potensi pendapatan yang signifikan. Hal tersebut, kata Josua dapat menghambat pendanaan program strategis, meningkatkan beban utang, hingga mengurangi daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
"Risiko fiskal jangka panjang meningkat karena pemerintah mungkin harus lebih bergantung pada pinjaman untuk menutup defisit. Reformasi pajak yang tidak progresif (juga) dapat memperlambat perbaikan struktur fiskal dan membuat Indonesia kurang kompetitif di wilayah tersebut," pungkasnya.
Sumber: rmol