Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim, Selain Gegara Asmara, Juga Dipicu Dendam Soal Ayam dan Helm

Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim, Selain Gegara Asmara, Juga Dipicu Dendam Soal Ayam dan Helm

BeritakanID.com - Pembunuhan satu keluarga di Kaltim, selain gegara asmara, pembunuhan juga dipicu dendam soal ayam dan helm.

Pelaku adalah remaja berusia 18 tahun bernama Junaedi. Sedangkan korbannya, Waluyo (suami), Sri Winarsih (istri) dan ketiga anak mereka, RJ (15), V (10) dan S (2,5), dihabisi Junaedi (18). Korban dan pelaku bertetangga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Tersangka menghabisi korban dengan menggunakan sebilah parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto membeber motif pembunuhan berdasarkan penyelidikan awal, yakni karena sakit hati atau dendam. Keluarga tersangka dan korban memang sudah berkonflik sepele sebelumnya.

Permasalahan dimaksud yakni, persoalan ayam, korban juga meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan, dan hubungan asmara antara tersangka Junaedi dengan korban RJ.

Berdasarkan keterangan kakak korban Waluyo, pelaku Junaedi pernah menjalin hubungan dengan RJ. Namun, hubungan mereka kandas, karena tidak direstui oleh orang tua RJ.

Pada Selasa, 6 Februari 2024, dinihari sekitar pukul 01.30 Wita, Junaedi melakukan aksinya menghabisi nyawa 5 korban.

Waluyo (35), sebenarnya nyaris lolos dari pembunuhan yang dilakukan Junaedi (18). Andai saja dia tidak pulang lebih awal dari kediaman orang tuanya.

Junaedi sudah lama menyimpan dendam ke keluarga Waluyo. Mulai dari persoalan ayam, kemudian helmnya yang dipinjam 3 hari baru dikembalikan, termasuk cintanya terhadap putri pertama Waluyo berinisial RJ (15) yang tidak direstui.

“Sementara ini dendam karena percekcokan antartetangga gara-gara permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres PPU AKBP Supriyanto.

Malam itu, hari baru saja beranjak ke Selasa, 6 Februari 2024. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 01.30 Wita.

Junaedi bersama teman-temannya sedang meminum minuman keras. Dalam kondisi mabuk, Junaedi kemudian pulang ke rumahnya, yang tidak jauh dari lokasi pesta miras.

Di rumahnya, dia mengambil parang. Panjangnya sekira 60 sentimeter. Dia kemudian beranjak menuju rumah Waluyo, yang berjarak 20 meter dari rumahnya.

Ketika tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik. Kemudian dia masuk ke dalam rumah.

Baru saja dia beranjak masuk, tiba-tiba Waluyo datang. Dia dari rumah orang tuanya.

Tersangka Junaedi lalu menunggu di ruang tamu. Melihat Waluyo datang, Junaedi langsung menebasnya dengan parang.

Saat itu juga, Waluyo yang kaget tak bisa menghindar. Dia pun terkapar. Usai itu, Junaedi masuk ke dalam kamar.

Di dalam kelambu, dia melihat istri Waluyo, Sri (34) sedang tertidur bersama anaknya, V (10), dan S (2,5).

Junaedi kemudian menebaskan parangnya membabibuta, menghabisi nyawa Sri dan dua anaknya.

Tak berhenti di situ, Junaedi kemudian masuk ke kamar sebelahnya lagi. Dia melihat RJ (15) tertidur pulas. Dengan tega, Junaedi pun menghabisi nyawa wanita pujaannya itu.

Usai itu, Junaedi kembali ke kamar Sri dan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap jasad Sri. Kemudian dia kembali ke kamar RJ dan melakukan perbuatan serupa.

Usai melakukan perbuatan terkutuknya, Junaedi melangkah keluar. Saat melintasi ruang tamu, dia melihat Waluyo masih bernapas. Tanpa belas kasihan, Junaedi kembali menebaskan parangnya. Waluyo pun meninggal.

Junaedi ditangkap 4 jam kemudian. Dia dibekuk di rumahnya, setelah berbohong ke polisi. Namun, saat polisi memperlihatkan bukti, Junaedi tak berkutik lagi. Dia mengakui perbuatannya.

Pelaku Karang Cerita ke Pak RT: Ada 10 Orang Bantai Korban

Pelaku pembunuhan Babulu, Junaedi, memang tak berperasaan. Usai membantai korbannya, remaja 18 tahun itu pulang ke rumahnya.

Dia lantas berganti pakaian. Bajunya yang penuh noda darah, disingkirkan. Dia lalu mengajak kakaknya ke rumah Ketua RT. Melapor bahwa ada pembunuhan di rumah Waluyo.

Sang kakak lalu menemani ke Ketua RT 18. Kepada ketua RT 18, Junaedi mengaku melihat ada tiga hingga sepuluh orang membantai keluarga Waluyo.

Pak RT percaya saja alibi Junaedi. Dia langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polres PPU pun ke TKP. Saat itu, jasad korban masih di tempatnya. Pihak dari Inafis juga datang dan membawa para korban ke Ratu Aji Putri Botung PPU untuk divisum.

Junaedi bersama Ketua RT pun dibawa ke Mapolres PPU. Awalnya, statusnya saksi, hendak dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP menjurus bahwa Junaedi lah pelakunya.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Junaedi dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Selasa, 6 Februari 2024. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 17.48 Wita. Sudah petang. Magrib menjelang. Ketika beberapa warga menggali lubang di tempat pemakaman umum (TPU) Sebakung Raya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Saat sebuah lubang berukuran 2 x 5 meter siap, lima jenazah berbalut kain kafan diturunkan satu demi satu.

Mereka masing-masing, Waluyo (suami), Sri Winarsih (istri) dan ketiga anak mereka, RJ (15), V (10) dan S (2,5).

Isak tangis mewarnai pemakaman kelimanya. “Innalillahi….., Ya Allah, Allahuakbar..,” terdengar gumaman dari warga yang menyaksikan prosesi pemakaman.

Kelima korban dihabisi seorang remaja 18 tahun bernama Junaedi. Rumah Junaedi hanya berjarak 20 meter dari rumah korban.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan, pembunuhan terhadap korban dipicu cinta ditolak. 

Sumber: herald

TUTUP
TUTUP